Sasar Dua Lokasi, Operasi Yustisi di KSB Jaring 135 Warga Tak Bermasker

oleh -68 Dilihat

SUMBAWA BARAT, samawarea.com (2/11/2020)

Anggota Polres Sumbawa Barat terus melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan covid-19 di sejumlah titik khususnya akses publik, Minggu (1/11). Kali ini anggota gabungan TNI Polri dan instansi terkait itu menyasar dua tempat yaitu lokasi pariwisata Pantai Balat dan depan Mapolsek Taliwang. Sebanyak 135 orang terjaring. 100 di Balat dan 35 di depan Mapolsek Taliwang. Mereka diberikan sanksi sosial dan teguran.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar, Senin (2/11) mengatakan, Operasi Yustisi ini terus dilakukan untuk menyadarkan masyarakat tentang penerapan protokol covid19 sehingga dapat terbiasa dan mematuhinya. “Ops Yustisi ini untuk mendisiplinkan masyarakat agar lebih tertib menggunakan masker dan menjaga jarak sehingga penyebaran covid-19 dapat ditekan,” katanya.

Baca Juga  TP4D Kecewa Berat, Pengerjaan Gedung DPMPTS Lambat

Sementara Dal Ops Polres Sumbawa Barat, IPTU Made Suarta meminta kepada anggota di lapangan untuk melaksanakan tugas secara humanis dan profesional. “Kita menyasar pantai dan memberikan imbauan kepada para pengunjung sehingga mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Semua pengunjung diberikan edukasi menjaga kondusifitas dan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19. Sanksi yang diberikan kepada pelanggar di Pantai Balat adalah 40 orang sanksi sosial dan 60 teguran. Sementara di depan Mapolsek Taliwang yang menyasar pengendara yang melintas berhasil menjaring 35 orang. Hukumannya, 28 orang diberi sanksi sosial dan 7 orang diberi teguran. (SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *