Operasi Yustisi di Cabang Kodim Dompu, Pelanggar Push-up Massal

oleh -84 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (24/10/2020)

Sebanyak 260 orang yang tidak memakai masker terjaring dalam Operasi Yustisi yang digelar personil gabungan Polres dan Kodim Dompu, Sabtu (24/10) pagi. Operasi yang melibatkan 50 personil ini digelar di pertigaan Kodim, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu.

Sebelum operasi yustisi digelar apel dalam rangka cipta kondisi operasi mantap Praja Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu tahun 2020. Apel tersebut dipimpin Wakapolres Kompol I Nyoman Adi Kurniawan SH.

Didampingi Kabag Ops AKP I Komang Astrawan, Kasat Samapta IPTU Balok Suswantoro, Kasat Intelkam IPTU Makrus, S.Sos, Wakapolres mengingatkan anggota dalam operasi Yustisi untuk menjaga keselamatan diri pribadi dan melakukan kegiatan dengan cara humanis.

Baca Juga  Tim Polda Tangkap Seorang Wanita di Dompu, Sita 11 Klip Shabu

Operasi itu sebagai upaya penindakan dan penegakan hukum terhadap warga yang tidak memakai masker sesuai dengan Perda NTB No. 07 tahun 2020 dan Pergub NTB Nomor 50 tahun 2020. Sebanyak 260 orang terjaring. Masing-masing diberikan sanksi yakni push-up 25 orang, teguran lisan 200 orang, dan menyapu jalan 35 orang. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *