Penuhi Panggilan Bawaslu, Nurdin Ranggabarani Dicecar Belasan Pertanyaan

oleh -85 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (19/10/2020)

Calon Bupati Sumbawa, Nurdin Ranggabarani SH MH memenuhi panggilan Bawaslu Sumbawa, Selasa (20/10/2020) sore. Didampingi timnya, Nurdin Raba—sapaan akrabnya, memberikan klarifikasi kepada penyidik Gakkumdu selama hampir dua jam. Nurdin dimintai keterangannya terkait dengan temuan Bawaslu atas dugaan kampanye hitam (black campaign) terhadap Gubernur NTB saat melakukan kegiatan kampanye terbatas di Desa Sukadamai Kecamatan Labangka.

Dicegat usai dimintai klarifikasi, Nurdin Raba mengaku dimintai keterangan tentang dugaan pelanggaran kampanye di Labangka 4. Ada sekitar belasan pertanyaan yang diajukan Bawaslu kepadanya. Namun Nurdin Raba membantah dugaan black campaign, sebab apa yang disampaikannya saat kampanye adalah fakta, bukan asumsi apalagi yang berbau fitnah. “Keyakinan saya tidak ada pelanggaran yang saya lakukan, dan tidak ada yang membuat saya terjerat atas dugaan itu,” kata Nurdin Raba.

Baca Juga  Siap Amankan Pelantikan Presiden, TNI Polri di NTB Gelar Apel Gabungan

Menurut Nurdin Raba, pidatonya saat kampanye yang viral di media sosial itu sebagai bentuk saling mengingatkan, bahwa Gubernur adalah milik semua calon bukan milik sekelompok orang. Selain itu ia tidak memiliki konflik dengan Gubernur baik sebagai pejabat maupun pribadi. Bahkan sebaliknya Gubernur itu adalah saudara dan sahabat dekatnya. “Kampanye itu hanya sekedar saling mengingatkan, karena kita sayang beliau. Kita ingin beliau sebagai gubernur adalah milik kita semua, bukan milik sekelompok orang,” pungkasnya.

Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumbawa, Ruslan S.Pd yang ditemui terpisah, membenarkan telah meminta klarifikasi terhadap Nurdin Ranggabarani SH MH atas dugaan black campaign. Dalam klarifikasi itu, pihaknya mengajukan belasan pertanyaan. Sebelumnya, Bawaslu sudah meminta keterangan 5 orang warga Labangka yang hadir saat kampanye Nurdin Ranggabarani. Pihaknya juga sudah melayangkan undangan klarifikasi kepada Gubernur NTB selaku pihak yang dirugikan. Meski sudah dikomunikasikan melalui tim ahli propinsi dan ajudannya, namun Gubernur tidak ada kesiapan untuk dimintai klarifikasi. “Sesuai ketentuan 3+2 hari, ini hari terakhir penanganan perkara yang masuk. Hasilnya akan kami sampaikan, Rabu besok,” tandas Ruslan. (JEN/SR)

 

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *