Penyandang Disabilitas Dapat SIM Gratis dari Satlantas Polres Sumbawa

oleh -77 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (16/10/2020)

Pelayanan SIM di Satpas Polres Sumbawa tidak hanya menerbitkan SIM C, A, B1/ B1 Umum, B2/B2 Umum. Namun saat ini juga menerbitkan SIM D khusus bagi pengemudi disabilitas atau berkebutuhan khusus yang ingin mengendarai kendaraan. Kendaraan pemohon SIM D pun sudah dimodifikasi sedemikian rupa untuk memudahkan pengendaranya. Terhadap para difabel ini, Satuan Lalu Lintas Polres Sumbawa membantu mereka dengan mendapat SIM Gratis. Seperti yang berlangsung di Satpas Satlantas Polres Sumbawa, Jumat (16/10/2020) pagi tadi. Pihak setempat menerbitkan SIM D lalu menyerahkannya secara gratis kepada salah seorang pemohon yang berkebutuhan khusus.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK melalui Kasat Lantas, IPTU Samsul Hilal SH mengatakan, m memberikan SIM Gratis kepada penyandang disabilitas bagian dari upaya jajarannya untuk membantu masyarakat. Pasalnya, para difabel ini memiliki hak yang sama dengan orang normal lainnya untuk mengendarai kendaraan. Dengan adanya SIM ini, para difabel merasa lebih nyaman dan aman dalam berkendara di jalan raya. Apalagi kendaraannya sudah dimodifikasi sedemikian rupa. “Semoga ini bermanfaat bagi masyarakat, khususnya para penyandang disabilitas,” ujarnya. (SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam
Baca Juga  Sumbawa Terancam Kering, Pohon Besar Dibabat Dikirim ke Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *