Wabah Covid, 6 Rehab Gedung Batal Dikerjakan Tahun ini

oleh -74 Dilihat

KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN DINAS PUPR KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (11/10/2020)

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa telah mengalokasikan anggaran bagi kegiatan rehabilitasi sedang/berat gedung kantor pada Tahun 2020. Tercatat ada 7 gedung atau kantor yang dianggarkan untuk ditangani pada tahun ini. Namun karena adanya wabah covid-19, 6 rehab gedung yang diusulkan batal direhab termasuk Rehab Atap Gedung Kantor Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa. Hal ini diungkapkan Sekretaris Dinas PUPR Sumbawa, Dian Sidartha ST yang ditemui belum lama ini.

Untuk rehab atap gedung kantor PUPR Sumbawa dianggarkan Rp 165 juta. Namun setelah adanya rasionalisasi, anggaran tersebut ditarik. Demikian dengan rehab bangunan kantor UPT Moyo, UPT Empang, UPT Utan, UPT Lunyuk, dan UPT Lape, juga tidak bisa dilaksanakan pada tahun 2020 ini. Rata-rata anggaran untuk rehabnya sekitar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta. Meski demikian, rehab sejumlah gedung kantor ini tetap diusulkan pada tahun 2021 mendatang. “Memang kondisinya sudah rusak berat dan sangat mendesak untuk direhab. Tapi karena kondisi keuangan dan adanya wabah covid, mau tidak mau, rehab ditangguhkan dan kembali diusulkan tahun depan,” demikian Dian—akrab pejabat ini disapa. (JEN/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam
Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan, RSUD Sumbawa dan RS Airlangga Teken MoU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *