Setelah Tangkap Oknum PNS Pengguna Shabu, Kini Polisi Tangkap Pengedarnya

oleh -86 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (9/10/2020)

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa berhasil menangkap JR (27) warga Desa Maman Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, Kamis (8/10) malam pukul 23.30 Wita. JR ditangkap di Dusun Kali Baru, Desa Labuhan Sumbawa. Dari tangannya, tim Opsnal menemukan barang bukti 2 poket shabu seberat 10,40 gram, 2 HP dan sepeda motor Vixion. Penangkapan JR ini merupakan hasil pengembangan terhadap MU—oknum PNS yang ditangkap sebelumnya. Saat itu JR ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, IPTU Sumardi, S.Sos., Jum’at (9/10) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dikatakan, JR merupakan DPO kasus narkotika dengan tersangka MU seorang PNS yang telah diamankan beberapa waktu lalu. Dalam pencarian, polisi mendapat informasi tentang keberadaan JR. Ketika itu JR tengah mengendarai sepeda motor Vixion warna putih tanpa nomor polisi dicurigai membawa narkotika jenis shabu. Berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Sumbawa IPTU Masdidin SH memerintahkan anggota melakukan penyelidikan. Dipimpin langsung Kasatnya, tim menangkap JR di depan Terminal Sumer Payung Sumbawa. Saat dicegat, terduga berusaha kabur dan dilakukan pengejaran. Pelarian JR terhenti di Dusun Kali Baru, Desa Labuhan Sumbawa. Namun JR sempat membuang bungkus rokok di halaman rumah warga. Ternyata di dalamnya terdapat 2 poket shabu seberat 10,40 gram.

Baca Juga  'Geng Pelajar' Hajar Pelajar, Dua Pelajar Jadi Korban  

Ditemui di tempat terpisah, Kasat Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Masdidin SH, menambahkan, dengan berhasil mengamankan 10,40 gram shabu tersebut, artinya Polres Sumbawa telah berhasil menyelematkan 100 jiwa dari bahayanya narkotika. “Saat ini JR sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (JEN/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *