Tak Kapok, Baru Bebas Kembali Ditangkap Polisi

oleh -86 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (30/9/2020)

Tak pernah kapok. Itulah OK. Pernah mendekam di balik jeruji besi dan baru bebas, belum juga memberikan efek jera bagi warga Desa Empang Atas Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa. OK kembali tertangkap, Selasa (29/9) malam sekitar pukul 21.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Akmal Novian Reza SIK melalui Kasubbag Humas IPTU Sumardi, S.Sos membenarkan kembali tertangkapnya OK dalam kasus pencurian handphone. Kasus ini bermula ketika korban Gugun (25) mahasiswa asal Desa Pamanto Empang, sedang mengecas HP Samsung M20 warna biru dongker miliknya di emperan rumahnya kemudian tertidur. Saat terbangun, korban terkejut mengetahui HP tersebut sudah tidak ada di tempat atau hilang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 juta dan telah melaporkannya ke Polsek Empang. Untuk menyelidiki kasus ini, pihak Polsek diback-up Satres Polres Sumbawa. Hasil penyelidikan berhasil mengidentifikasi pelakunya. OK ditangkap di rumahnya. Beserta barang bukti, pelaku dibawa ke Polsek guna penyidikan lebih lanjut. (SR)

 

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam
Baca Juga  Polisi Selidiki Penggunaan Dana Desa Labuhan Mapin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *