Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Sasar Sekolah-sekolah

oleh -80 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (29/9/2020)

Polres Sumbawa bersama personel gabungan TNI, Pol PP dan Dishub gencar melaksanakan operasi yustisi terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Sumbawa. Setelah menyasar warga di pusat keramaian, Selasa (29/9), operais itu dilanjutkan ke sekolah-sekolah. Beberapa sekolah yang disambangi untuk mwengecek dan memonitoring penerapan protokol kesehatan. Seperti di SMAN 1 Moyo Utara, SMPN 1 Moyo Utara, SMPN 1 Moyo Hilir, dan  SMPN 5 Moyo Hilir. Ini juga terkait dengan rencana sekolah akan dimulainya proses belajar tatap muka. Kegiatan dipimpin Kasubbag Hukum Polres Sumbawa didampingi KBO Sabhara.

Dalam kesempatan itu Kasubbag Hukum Polres Sumbawa, AKP Muaji mengatakan bahwa Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan ini untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah dengan sasaran sekolah-sekolah yang tengah melakukan simulasi kegiatan belajar mengajar. “Sasaran kita masih sama yaitu masyarakat yang tidak memakai masker, berkerumun dengan tidak menjaga jarak. Dengan adanya operasi yustisi ini kami berharap agar masyarakat lebih disiplin dan mematuhi anjuran pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19,” ujar mantan Kapolsek Moyo Hilir ini.

Baca Juga  “Magisnya Dunia Audio: Mahasiswa UTS Terpikat Program UTS Internship di RRI Mataram, Memahami Secara Mendalam Proses Rekaman dan Auditing Audio”

Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kedisiplinan Terhadap Protokol Kesehatan serta penegakan Perda Provinsi NTB No. 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular.Karena itu upaya masif mendisiplinkan masyarakat lewat Operasi Yustisi terus dilakukan. “Dalam kegiatan ini selain memberikan teguran tertulis juga menyampaikan agar masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan. Kita juga berikan edukasi ke masyarakat, tentu saja akan ada hukuman sanksi bagi pelanggar yang ditemukan baik itu berupa sanksi administratif maupun sanksi sosial,” jelas Muaji.

Himbauan disilpin protokol kesehatan ini akan terus ditingkatkan sebagai bentuk kepedulian akan kesehatan bersama agar terhindar dari paparan covid-19. “Untuk itu kami berharap masyarakat dapat mentaati protokol kesehatan dengan menerapkan 3M dan 1T yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun, sehingga dapat memutus rantai penyebaran Virus Corona di daerah ini,” tutupnya. (SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *