Tunggu Pembeli, Pengedar Narkoba Dibekuk

oleh -67 Dilihat

LOMBOK BARAT, samawarea.com (20/9/2020)

AP alias Belang tak berkutik saat diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lombok Barat di Jalan Raya Senggigi Batu Layar, Sabtu (19/9). Pengedar narkoba asal Sandik Batu Layar ini juga tak bisa mengelak ketika tim yang dikomandani Kasatres Narkoba, IPTU Faisal Afrihadi SH ini menemukan barang bukti shabu di tangannya. Saat ditangkap, pengedar ini sedang menunggu pembeli.

Kasat Res Narkoba Polres Lombok Barat, IPTU Faisal Afrihadi SH menyebutkan barang bukti yang berhasil diamankan 3 klip bening shabu dengan berat 1.18 gram. Barang haram ini disita dari dua lokasi berbeda yaitu Jalan Raya Senggigi dan kost-kostan terduga di Batulayar. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Jalan Raya Senggigi Dusun Batu Layar Lombok Barat sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu. Tim yang dipimpinnya langsung menuju TKP. Setelah memastikannya, tim meringkus terduga. Dalam penggeledahan badan ditemukan dua klip shabu masing-masing seberat 0.34 gram dan 0.31 gram. Selain itu uang tunai Rp.175.000 dan satu unit sepeda motor Mio Soul warna hitam. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan ke kost terduga yang berada di Dusun Batu Layar. Di sana ditemukan satu klip shabu seberat 0.36 gram yang diletakkan di meja hias, bong, kaca, korek api dengan sumbu jarum, borgol besi, sajam, dan tiga buah pipet. “Total shabu yang diamankan 1.18 gram,” sebut mantan Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim Polres Sumbawa ini, seraya mengatakan untuk proses lebih lanjut, terduga diamankan di Satres Narkoba Polres Sumbawa. (SR)

 

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam
Baca Juga  Bisnis Shabu, Suami Istri Dibekuk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *