Pilkada Serentak Wajib Utamakan Protokol Kesehatan Covid-19

oleh -55 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (18/9/2020)

Tahapan Pilkada serentak di tujuh kabupaten/kota di NTB sedang berlangsung. Di masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini, pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada ini diwajibkan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Apabila diabaikan, Pilkada dikhawatirkan justru akan menimbulkan kasus baru bahkan muncul kluster baru Covid. Hari ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD menggelar Rapat Koordinasi Khusus Penegakan Hukum pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dimasa pandemi Covid-19, Jum’at, 18 September 2020. Rakor ini diikuti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, jajaran TNI Polri, KPU, Bawaslu, dan lembaga/kementerian terkait. Melalui video conference, kegiatan ini diikuti Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah yang didampingi jajaran Forkopimda dan sejumlah Kepala OPD.

Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam RI, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD mengungkapkan bahwa tujuan Rakor untuk memantapkan penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 pada masa pandemi covid. Tepatnya dimulai 23 September mendatang, kegiatan politik akan berpotensi menimbulkan kerumunan yang tentu saja melanggar protokol kesehatan Covid-19. Untuk itu, Mahfud mengimbau agar seluruh Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan dan aturan-aturan yang berlaku. Ia menyebut Paslon yang akan segera mengetahui maju tidaknya mereka ke Pilkada akan mengakibatkan kerumunan, baik itu perayaan untuk yang berhasil lolos maupun wujud protes bagi yang tidak lolos ke Pilkada. “Itulah yang rawan akan kerumunan dan pasti melanggar protokol,” ucapnya.

Baca Juga  Pansus III DPRD Sumbawa akan Adopsi Pengelolaan Parkir Kota Mataram

Sehingga, dalam Rakor kali ini diharapkan dapat menemukan tahap-tahap yang dinilai rawan terjadi saat Pilkada, sekaligus langkah antisipasi yang harus dilakukan. Patuh pada protokol kesehatan menjadi cara untuk mencegah penyebaran virus corona selama kegiatan-kegiatan Pilkada berlangsung. “Mendampingi Pilkada sudah ada Inpres No. 6 Tahun 2020, agar memberlakukan langkah-langkah kedisiplinan dan penegakan hukum bagi pelanggar Covid-19,” jelas Mahfud.

Sementara itu, Mendagri, Jenderal Polisi (Purn) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian mengarahkan agar daerah segera mempersiapkan diri menghadapi Pilkada. Hal yang perlu dilakukan selama masa Pilkada, antara lain sosialisasi tahapan Pilkada, sosialisasi aturan-aturan tata cara pelaksanaan dan deklarasi para kontestan di hadapan parpol untuk mematuhi protokol kesehatan. “Karena itulah kita melaksanakan rapat koordinasi tanggal 9 lalu, yang dipimpin langsung oleh Pak Menko dengan kesimpulan utamanya adalah setiap daerah diminta untuk melaksanakan rapat koordinasi di daerah masing-masing,” ungkap Tito.

Tito menyebut, kerumunan massa yang kerap terjadi belakangan ini karena kurangnya sosialisasi tentang aturan-aturan pencegahan Covid-19. Selain itu, koordinasi antar KPU serta Bawaslu pada tingkat daerah dengan pihak terkait diminta lebih ditingkatkan kembali. “Karena pekerjaan ini tidak bisa dikerjakan oleh hanya penyelenggara pemilu sendiri, atau Bawaslu, harus didukung semua pihak,” sambungnya.

Baca Juga  Ketua Terpilih REI NTB Mendatang Harus Rela Berkorban

Tito kemudian mengingatkan, dalam waktu dekat agenda-agenda penting pada tahapan Pilkada akan segera berlangsung. Tepatnya dimulai pada tanggal 23 September mendatang, yakni penetapan Paslon oleh KPU di masing-masing daerah. Begitu juga keesokan harinya, tanggal 24 September akan ada pengundian Paslon yang tentu berpotensi memicu kerumunan di Kantor KPU pada tiap daerah. “Intinya, dimohon kepada para stakeholder daerah dalam Rakor menyampaikan kepada para kontestan Pilkada untuk tidak melakukan pengumpulan massa,” jelas Tito.

Lebih lanjut, Tito menyinggung pelaksanaan kampanye yang akan dimulai dari 26 September sampai dengan 5 November. Hal ini menurutnya akan berpeluang besar menghadirkan kerumunan massa. “Sehingga diharapkan adanya aturan-aturan lain seperti Undang-Undang kesehatan dan lain sebagainya agar tetap dapat menjalankan protokol kesehatan,” tambahnya.

Terakhir, Tito mengarahkan tiap daerah segera rapat koordinasi demi menyukseskan Pilkada. Sampai dengan hari ini, Ia menyebut ada sejumlah daerah yang telah melakukan rakor, namun tak sedikit yang belum. Padahal Rakor itu sangat penting, karena penentu suksesnya Pilkada serentak ini adalah daerah itu sendiri. “Kita masih ada waktu, jadi upayakan nanti Hari Sabtu paling lambat sudah tuntas semua,” pungkasnya. (SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *