Operasi Yustisi Wajib Masker Berlanjut, Masih Banyak Pelanggar Terjaring

oleh -87 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (15/9/2020)

Operasi Yustisi wajib masker terus dilaksanakan. Hal ini dilakukan dalam rangka percepatan penanganan covid-19 sekaligus melaksanakan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Sumbawa, Selasa (15/9/2020) siang. Kegiatan yang diikuti personil gabungan dari TNI-Polri, Dishub dan Pol PP Kabupaten Sumbawa tersebut menyasar jalan di simpang pasar Kerato Sumbawa. Dari operasi ini ternyata masih banyak yang tidak patuh terhadap protocol kesehatan. Sebagai sanksinya, para pelanggar menjadi pekerja sosial yang membersihkan lingkungan sekitar.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi S.Sos menuturkan bahwa kegiatan operasi yustisi ini rutin dilaksanakan dengan sasaran pelanggar protokol kesehatan. “Tentunya dalam pelaksanaan kegiatan kami tetap mengedepankan tindakan persuasif, preventif dan humanis,” tuturnya.

Baca Juga  8 Bulan Depresi, Warga Labuan Jontal Gantung Diri

Tujuan kegiatan ini lanjut Sumardi, lebih menyadarkan dan menggugah hati masyarakat untuk mematuhi 4 M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak dan Menghindari Kerumunan. “Sedikitnya lewat operasi kali ini yang terjaring lebih kurang 19 orang warga masyarakat, umumnya karena tidak menggunakan masker,” ucapnya.

Dalam penyampaiannya, mantan Kapolsek Labangka ini berharap kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran virus covid-19. Selain melaksanakan razia, dalam kegiatan operasi tersebut juga dilaksanakan himbauan dan sosialisasi terkait Perda NTB No. 7 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular dan Perbub No. 43 Tahun 2020 tentang sanksi yang diterapkan. (SR)

 

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *