Operasi Penegakan Perda, Banyak Warga Dompu Tak Pakai Masker

oleh -57 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (14/9/2020)

Seperti halnya Polres lain di wilayah Polda NTB, Polres Dompu juga menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan Perda NTB Nomor 7 tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, Senin (14/9/2020). Sebelum terjun ke lapangan, digelar apel yang berlangsung di Lapangan Mapolres Dompu dipimpin Kapolres setempat, AKBP Syarif Hidayat, SH., SIK.

Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan terima kasih kepada instansi terkait dalam rangka mendukung pelaksanaan operasi ini. “Ini merupakan perintah pimpinan satuan atas harus mendukung Perda No. 7 tahun 2020 untuk mendisiplinkan masyarakat mematuhi penggunaan masker di Kabupaten Dompu,” jelasnya.

Selain itu lanjut Kapolres, operasi yustisi ini juga dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi NTB khususnya Kabupaten Dompu. Operasi pada hari pertama ini mengambil tempat di depan RSUD Dompu dan Pasar atas Dompu. Hasilnya, terdapat banyak warga Kabupaten Dompu yang tidak memakai masker. Mereka langsung ditindak dalam bentuk sanksi sosial yakni menyapu jalan dan lainnya. Dengan diterapkannya aturan seperti ini Kapolres berharap ada efek jera bagi masyarakat agar lebih disiplin dan patuh terhadap penerapan protokol covid19. “Ini dilakukan untuk kebaikan bersama. Kegiatan seperti ini akan terus berlanjut sehingga masyarakat benar benar paham tentang penerapan aturan dan juga mematuhi segala peraturan pemerintah,” tutup Kapolres. (SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam
Baca Juga  Lulus Administrasi, 83 Calon Taruna Akpol Diminta Tak Tergiur Oknum Penipu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *