Ditresnarkoba Polda NTB Temukan Puluhan Poket Shabu di Lemari Ibu Pelaku

oleh -88 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (8/9/2020)

Tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB, Senin (7/9) pukul 16.00 Wita, menangkap tiga pelaku peredaran narkoba di Jalan Suela Abian Tubuh Selatan Kelurahan Sandubaya Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. Ketiga pelaku masing-masing inisial WS (50), IWS (43), dan PES (25) diringkus Tim 1 Opsnal dan Timsus yang dipimpin Kanit I Subdit III Resnarkoba Polda NTB, AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.I.K. Dari tangan para pelaku diamankan barang bukti 24 poket sabu.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, SIK., M.Si., Selasa (8/9), melalui siaran persnya mengungkapkan bahwa untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu di tempat lain. “Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan kepala lingkungan dan beberapa warga setempat, pada tas warna hitam milik pelaku inisial WS ditemukan satu poket narkoba jenis sabu. Namun setelah dilakukan penggeledahan ke bagian rumah yang lain, 23 poket sabu berhasil ditemukan di dalam lemari ibu pelaku,” ungkapnya.

Baca Juga  Sopir Ngantuk, Satu Tewas, 4 Terluka

Disebutkan, ketiga pelaku yang diciduk di rumah salah satu pelaku di wilayah Cakranegara tersebut, dua orang adalah warga RT/RW 001 Abian Tubuh Selatan Kelurahan Sandubaya Kecamatan Cakranegara Kota Mataram, sedangkan satu lainnya warga Kabupaten Lombok Barat.

Lebih lanjut Kombes Artanto menyampaikan, sesuai keterangan dari Kanit I Subdit III Ditresnarkoba, selain 24 poket sabu dengan berat bruto 25 gram, turut diamankan barang bukti pendukung berupa uang tunai Rp. 2.065.000 dari pelaku inisial IWS dan WS, bong, pipa kaca, korek api gas, sedotan yang telah dimodifikasi masing-masing satu buah, dan dua unit handphone merk Samsung dan Android. Ketiga pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2), dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. (SR)

 

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *