Saat Pendaftaran Bacabup, Polres Dompu Tutup Jalan Bhayangkara

oleh -95 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (1/9/2020)

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K, Selasa (1/9/20) pagi, melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu terkait pelaksanaan dan mekanisme penerimaan dan pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Dompu. Pada kesempatan ini, Ketua KPU Drs. Arifuddin menyampaikan beberapa hal penting dalam pelaksanaan pendaftaran Bacabup dan Cawabup.Di antaranya, pada saat pelaksanaan berlangsung telah diatur oleh KPU siapa saja yang berkenan masuk di kantor KPU yaitu bakal pasangan calon dua orang, istri bakal pasangan calon dua orang, Ketua dan Sekretaris Parpol Pengusung (sesuai jumlah gabungan Partai) dua orang atau Parpol, tim kampanye satu orang, tim penghubung dua orang, Bawaslu tiga orang, Pemda/TNI/POLRI (masing-masing satu orang). “Pada saat pelaksanaan pendaftaran hanya dari tim KPU yang melakukan pemeriksaan keabsahan berkas-berkas dari masing-masing bakal pasangan calon,” jelas Arifuddin.

Baca Juga  Pemda Sumbawa Komit Terus Melakukan Perbaikan Seluruh BUMD

Setelah melakukan pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon yang akan dilaksanakan dari tanggal 4 sampai 11 September. “Kami memberikan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Propinsi NTB dan hari ini kami mengeluarkan surat pemberitahuan untuk Bacabup dan Cawabup melakukan test PCR sebelum melakukan pendaftaran,” terang Ketua KPU.

Untuk jadwal sementara pelaksanaan Pendaftaran adalah Hari Jumat (4/9) pukul 14.00 Wita untuk Pasangan Bakal Calon Umi Eri-HI, Hari Sabtu (5/9) pukul 14.00 Wita, untuk Pasangan Bakal Calon AKJ-SYAH. Hari Minggu (6/9) sekira pukul 14.00 Wita, untuk Pasangan Bakal Calon SUKA. “Setiap hasil test PCR yang positif atau reaktif diperkenankan datang pada saat pendaftaran,” ujar Arifuddin.

Sementara, Kapolres Dompu menyampaikan beberapa hal terkait rencana tugas Polri dalam mengawal tahapan pendaftaran Bacabup dan Cawabup. Polres akan menutup Jalan Bhayangkara dan untuk Jalan Soekarno akan dibuat dua jalur ketika pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon. Untuk parkir menggunakan halaman kantor DPRD Dompu. Sebelum memasuki kantor KPU setiap bakal pasangan calon dan tim harus dilakukan pemeriksaan suhu dan dihimbau untuk mengikuti protokol kesehatan. Agar pihak KPU bersama dengan TNI-Polri menyambut bakal pasangan calon dan Tim di Pos Depan untuk memberikan penjelasan terkait mekanisme pelaksanaan pendaftaran terhadap bakal pasangan calon dan simpatisan.

Baca Juga  Pendapatan Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2020 Capai 1,63 Triliun

Ditambahkan Kasat Intelkam IPTU Makrus, S.Sos yang meminta untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan dan mekanisme penerimaan pendaftaran siapa saja yang bisa masuk ke kantor KPU. Untuk simpatisan tidak diperkenankan masuk sesuai dengan protokol kesehatan sehingga kegiatan berjalan aman dan lancar. Kemudian setiap orang yang memasuki kantor KPU harus memakai Name Tag atau Tanda Pengenal yang disiapkan Tim KPU. (SR)

 

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *