Bawa Shabu, Tukang Las Dicokok

oleh -62 Dilihat

LOMBOK BARAT, samawarea.com (31/8/2020)

Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat meringkus seorang tukang las di depan Mini Market Jalan Tuan Guru Teguh Faisal, Dusun Bengkel, Desa Bengkel, Kecamatan Labu Api, Lombok Barat, Minggu (30/8/2020). Warga Dusun Sisik Timur, Desa Sisik, Kecamatan Pringgarata Lombok Tengah berinisial AS alias AC (49) ini ditangkap karena diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Sebelum ditangkap, Kasat Resnarkoba Polres Lobar, IPTU Faisal Afrihadi SH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di depan Indomart Jalan Tuan Guru Tegus Faisal Bengkel sering terjadi transaksi jual beli narkoba. Kasat pun menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikannya, tim meringkus AS alias AC. Saat digeledah, ditemukan barang bukti 1 klip shabu seberat 1,61 gram di tas pinggang tersangka. Selain itu uang tunai Rp 87.000, HP dan sepeda motor Honda Supra Fit. “Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus, selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Lombok Barat,” ungkap Kabidhumas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Artanto, SIK., M.Si, Senin (31/8). (SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam
Baca Juga  Pelaku Pembunuhan "Mayat Gosong" Terlibat Pencurian Motor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *