Dikejar Korban, Jambret Bersajam Jatuh dan Nyaris Dihakimi Massa

oleh -81 Dilihat

LOMBOK TENGAH, samawarea.com (17/8/2020)

Dua jambret bersenjata tajam, JY (20) dan SU (20) diringkus jajaran Polres Lombok Tengah, tepat di Hari Kemerdekaan, 17 Agustus, Senin siang tadi pukul 13.00 Wita. Kedua warga Dusun Netem Desa Pengembur Kecamatan Pujut, ini ditangkap setelah beraksi di Jalan raya Desa Sukeraja Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur. Dari tangannya diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah tas warna hijau merk Longchamp, HP Samsung, sepeda motor Yamaha Jupiter MX dan sebilah pisau sepanjang 37 cm.

Plh Kapolsek Pujut, IPTU Lalu Abdurrahman ketika dikonfirmasi membenarkan adanya dua pelaku penjambretan yang ditangkap. Ia menegaskan bahwa pelaku ditangkap bermula saat petugas yang sedang patroli mendapat informasi, ada pejambret terjatuh di Jalan Raya Dusun Kadek II Desa Segala Anyar. “Saat anggota sampai lokasi, tepatnya di pinggir jalan Dusun Kadek II sudah kumpul masyarakat yang akan menghakimi pelaku penjambretan,” ungkap Abdurrahman.

Baca Juga  Pesta Miras, Empat Pemabok Diangkut

Anggota pun menghalau massa agar tidak melakukan kekerasan, sekaligus mengevakuasi kedua pelaku dan dilarikan ke Polres Loteng.

Sebelumnya, kedua pelaku melancarkan aksinya pada Senin (17/8) sekitar jam 11.00 Wita di jalan raya Desa Sukeraja, Lombok Timur dengan cara menarik tas Siti Widya Parhoyati (21 tahun) warga Lingkungan Karang anyar, Kelurahan Kembangsari, Kecamatan Selong, Lombok Timur. Pelaku memutuskan tali tas menggunakan parang. Setelah itu keduanya kabur membawa tas tersebut dan dikejar korban ke arah Desa Ganti, Desa Barabali lalui Desa Segala Anyar. Ketika melaju di Desa Segala Anyar, kendaraan pelaku oleng dan jatuh. Pelaku pun diamankan massa. (SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *