IDI NTB Dukung Sanksi Denda Tak Gunakan Masker

oleh -88 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (6/8/2020)

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A , menerima kunjungan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah NTB, di ruang rapat terbuka halaman kantor Gubernur NTB, Kamis 6 Agustus 2020. Dr. H. Doddy A. K, Sp.OG selaku Ketua IDI Wilayah NTB menjelaskan maksud kunjungan audiensi ini merupakan bentuk dukungan IDI secara moral untuk berdiskusi dan memberikan masukan tentang isu penanganan covid di wilayah NTB. “Kami melihat tiada hari tanpa bertambahnya kasus Covid yang ada di NTB, bahkan mungkin tiap hari ada kematian dari Covid ini, belum lagi banyak nakes yang juga terpapar, oleh karena itu kita diskusi bagaimana peta Lombok Barat dan Mataram jangan sampai merah hitam, dan wilayah sekitar Kota Mataram dan Lombok Barat kalo bisa ya jangan jadi merah. Jadi kita secara akademis mengkaji dan memberi masukan,” ujarnya.

Baca Juga  Dapatkan Penghargaan “Best CEO” pada Ajang E2S Awards 2022, AMMAN Paparkan Program Transisi Energi

Salah satu dokter perwakilan IDI Dr. H. Husin Fahmi, MPH yang juga ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Wilayah NTB dalam kesempatan itu memberikan masukan untuk mencapai indikator epidemiologi positive rate kurang dari 5%, harus mendapatkan kontak erat minimal 20 kali. Sementara di NTB masih kurang dari angka tersebut. Husin Fahmi juga menyambut baik adanya Perda tentang penanggulangan penyakit menular yang dapat menegakan disiplin bagi masyarakat dan berharap pelaksanaan Perda dapat dikawal secara maksimal oleh semua pihak. “Kita senang sekali sudah ada Perda, mudah-mudahan ibu nanti bisa membantu memperkuat pengawalan Perda itu,” pintanya.

Selanjutnya, Kadikes Provinsi NTB menambahkan terkait klaster perkantoran, dinas kesehatan telah bersurat kepada para pimpinan instansi untuk segera melapor apabila ada kasus covid-19 di lingkungan kerjanya agar ditindaklanjuti dan dilakukan penelusuran. Kemudian semua kantor dan tempat umum akan ditempel luas bangunannya berapa dan kapasitas maksimal orang yang boleh berada disana.

Baca Juga  Gelar Presean, IKLS Hibur Masyarakat Selama 10 Hari

Terakhir menutup audiensi tersebut, Wagub NTB menegaskan bahwa  penelusuran kontak harus ditingkatkan sesuai dengan presentasi yang dipedomani. Pelaksanaan Perda harus tetap diawasi dalam pelaksanaannya, dan berharap agar koordinasi kabupaten/kota terkait Covid-19 ini bisa berjalan lebih baik. “Intinya kasus di NTB ini semakin meningkat, jadi kita harus menerapkan ketat semua, sekarang ini lebih baik kita fokus ke tracing masif itu, fokus kepada penerapan Perda, dan juga bagaimana kita mengusahakan penambahan fasilitas-fasilitas untuk isolasi itu dan juga mengampanyekan isolasi mandiri, seperti apa isolasi mandiri yang benar, dan kami juga berharap bantuan dari IDI tentunya yang masalah edukasi ini yang betul-betul bisa kita masifkan bersama-sama, apalagi mulai Senin besok rencananya kami akan mulai sanksi untuk Perda ini dan minggu ini masih tahap sosialisasi,” tegasnya. (SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *