Bayar Utang Pakai Uang Palsu, Warga Leseng Dibekuk

oleh -128 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (20/7/2020)

Niat baik HS untuk membayar hutangnya justru berbuah hukum. Pemuda asal Desa Leseng Kecamatan Moyo Hulu ini ditangkap polisi, Minggu (19/7/2020), karena uang yang digunakan untuk membayar hutangnya itu ternyata palsu.

Kapolres Sumbawa melalui Kasubbag Humas, Iptu Sumardi, S.Sos membenarkan penangkapan terduga pelaku tersebut. HS diringkus saat hendak membayar hutang dengan uang palsu namun ditolak oleh warga si pemberi hutang. Warga ini curiga karena uang yang dibawa HS terlihat berbeda seperti uang palsu. Pihak Polsek yang mendapat informasi meluncur ke TKP menangkap HS. Saat digeledah, polisi menemukan 10 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan nomor seri yang sama.

Baca Juga  Angkat Handphone, Revo Fit Raib

Kepada polisi, HS mengaku uang palsu itu milik IK yang memintanya untuk membayar utang. Polisi langsung mengejar IK setelah kontak dengan HS via telepon seluler. Mengetahui polisi mencarinya, IK kabur dan hingga kini dalam pencarian. “HS saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut yang ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Sumbawa.Sedangkan IK masih dalam pengejaran,” tutup Kasubbag Humas. (SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *