Disetubuhi Adik Kandung, Kakak Hamil 4 Bulan

oleh -152 Dilihat
Ilustrasi

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (3/7/2020)

Sungguh miris dialami SS—seorang gadis berumur 25 tahun. SS yang menderita tunanetra sejak lahir ini diperkirakan hamil 4 bulan. Ironisnya, pelaku yang menghamilinya adalah adik kandungnya sendiri HS (17) remaja yang masih di bawah umur. Untuk menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan, HS telah diamankan pihak Polsek Buer, Kamis (2/7).

Informasi yang diserap samawarea.com, kasus dugaan persetubuhan ini terjadi sekitar Maret 2020. Namun baru terungkap ketika ibu kandungnya diinformasikan Kadus setempat bahwa terduga menyetubuhi korban. Ibunya pun keberatan dan melaporkan terduga yang juga anaknya sendiri ini ke Polsek Buer. Menindaklanjuti laporan itu, Polsek langsung mengamankan terduga HS. Dalam pemeriksaan, HS mengaku menyetubuhi kakak kandungnya ini sebanyak 4 kali sekitar 1 tahun yang lalu, dan diulang Maret 2020. Persetubuhan ini dilakukan di kamar korban pada malam hari. Saat dilakukan, korban dalam keadaan tidur.

Baca Juga  Suami Kerja, Istri dan Selingkuhan Tertangkap Basah ‘Main Kuda Lumping’

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra SIK yang dihubungi, Jumat (3/7/2020), mengakui adanya laporan kasus tersebut. Terduga sudah diamankan dan saat ini masih didalami dengan mengumpulkan bukti dan keterangan. (JEN/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *