Satpol PP Sumbawa Angkut Dua Pasangan Kumpul Kebo

oleh -106 Dilihat

KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN SATPOL PP KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (19/4/2020)

Sebanyak dua pasangan kumpul kebo asal Sumba, NTT, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa, Minggu (19/4). Dalam pasangan kumpul kebo ini, satunya sudah dikaruniai anak dan satunya dalam kondisi hamil.

Kadis Pol PP Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin S.Sos M.Si dalam keterangan persnya, mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan jajarannya menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa ada beberapa pasangan yang tinggal serumah tanpa ikatan perkawinan di lingkungan belakang SMPN 4 Sumbawa. Tim langsung meluncur ke lokasi dan mendapati ada dua pasangan ‘kumpul kebo’. Adalah SA (22) dan AN (26). Saat ini AN tengah hamil 6 bulan lebih. Kemudian DM (28) dan pasangannya, IN. Namun IN tidak dibawa ke Kantor Satpol PP karena baru melahirkan dan anaknya masih bayi.

Baca Juga: Grebeg Tempat Esek-esek Satpol PP Ciduk 4 Wanita Diduga PSK

Pasangan ini telah dimintai keterangan dan membuat pernyataan. Dalam keterangannya, bahwa hubungan mereka dianggap sah menurut adat Sumba NTT. Namun menurut aturan hukum dan adat di Sumbawa, hubungan tersebut sangat bertentangan dan tidak dibenarkan. Karena itu kata Haji Sahabuddin, pasangan ini diperintahkan untuk pulang ke kampung halamannya guna mengesahkan perkawinannya jika ingin tinggal dan mencari nafkah di Kabupaten Sumbawa. (JEN/SR)