Dinas Perdagangan NTB Sediakan Layanan Pasar Tradisional Online

oleh -73 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (14/4/2020)

Pemerintah Provinsi NTB telah memastikan ketersediaan dan standar atau kualitas bahan pokok yang segera disalurkan kepada masyarakat berupa paket sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang untuk 105.000 KK se-NTB. Tiap paket senilai Rp. 250.000/KK ini berisi beras kualitas premium 10 Kg, telur 20 butir, minyak goreng 1 liter serta paket masker dan suplemen (masker non medis 3 buah, susu kedelai/serbat jahe, minyak kayu putih/minyak cengkeh 10 ml, sabun cair 65 ml/sabun batang). Bantuan akan diberikan selama 3 bulan sejak April hingga Juni 2020. “Bantuan tersebut akan menyasar 73.000 KK bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang tidak mendapat program dari Kementerian Sosial RI, serta 32.000 KK bagi masyarakat sektor formal dan informal dan dunia usaha yang terdampak Covid-19,” ungkap Sekda NTB, Drs. HL. Gita Ariadi M.Si dalam keterangan persnya, Selasa (14/4).

Baca juga:  Atasi Kecemasan Dampak Corona Pemprov NTB Siapkan 9 Psikolog

Dikatakan Ketua Harian Penanganan Covid NTB ini, selain JPS Gemilang, Kementerian Sosial RI juga menyalurkan sejumlah program JPS pusat untuk masyarakat NTB, terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 329.883 KK dengan kisaran Rp. 2.700.000/KK/triwulan. Bantuan sembako kepada 540.363 KK senilai Rp.200.000/KK/bulan sejak April hingga Desember 2020 serta pembebasan dan keringanan tagihan listrik untuk 868.637 pelanggan se-NTB.

Baca Juga  TGB: Ikhtiar Merawat Negeri Ini Adalah Mewariskan Amal Sholeh

Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Perdagangan mulai Rabu 15 April 2020 menyediakan layanan Pasar Tradisional Online dengan rincian barang berupa, beras, minyak goreng, gula, daging ayam, daging sapi, ikan segar, bawang, cabai, buah-buahan, bumbu dapur, jajanan pasar dan lainnya. Caranya dengan menghubungi admin di nomor 0877-5511-9333 (telepon, sms, whatsapp dan telegram). Pesan barang yang diinginkan dan kurir akan mengantarkan barang sampai di rumah. Dalam menggunakan layanan ini, diharapkan masyarakat memperhatikan etika bertransaksi untuk keselamatan bersama. Di antaranya dengan tetap menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer setelah bertransaksi dengan kurir, memeriksa dan mencuci barang-barang belanjaan sebelum diolah.

Dalam kesempatan itu Gita Ariadi menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19. “Kita semua adalah garda terdepan untuk mencegah dan menghentikan penularan virus ini. Karenanya, mari terus jaga kewaspadaan, memperhatikan seluruh himbauan pemerintah, menerapkan physical distancing minimal dua meter, senantiasa menjaga kebersihan, sering cuci tangan dengan sabun di air mengalir, sebisa mungkin tetap berada di rumah serta selalu memakai masker jika terpaksa harus keluar rumah,” himbaunya.

Baca Juga  Pantai Labangka Diserbu, Polisi Gandakan Pengamanan

Sekda juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang pulang dari daerah terjangkit Covid-19, yang dengan kesadaran sendiri melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19. 12. Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119. (JEN/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *