Polisi Gagalkan Penyelundupan 1500 Liter Arak dan 240 Botol Anggur dari Bali

oleh -63 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea,com (11/4/2020)

Meski perhatian terfokus pada pencegahan Covid-19, namun jajaran kepolisian Polres Sumbawa tetap awas terhadap kasus tindak criminal. Termasuk upaya para pelaku yang menyelundupkan minuman keras dari luar daerah ke Kabupaten Sumbawa. Ini dibuktikan dengan keberhasilan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres setempat menggagalkan penyelundupan minuman keras jenis Arak 1.500 liter yang dikemas dalam 50 jirigen masing-masing berukuran 30 liter, dan Anggur Merah sebanyak 20 duz masing-masing berisi 12 botol, Sabtu (11/4) pukul 10.15 Wita. Dua orang pemilik asal Karangasem Bali berinisial, IWS dan IND diamankan untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga:  beraksi di Empat TKP Spesialis Curanmor Ditembak

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasatres Narkoba, IPTU Masdidin SH, Sabtu (11/4) mengatakan, keberhasilan ini berawal pengembangan dari Operasi Pekat belum lama ini, sekaligus menindaklanjuti informasi masyarakat. Tim yang dipimpin Kaur Bin Ops Satres Narkoba, IPDA Degues Pandhu Pandhadha S.Tr.K meluncur ke jalan lintas Sumbawa—Rhee KM 24 wilayah Desa Luk Kecamatan Rhee, Kabupaten Sumbawa. Di tempat itu tim menghentikan mobil Pick-Up Carry DK 8522 QS. Saat digeledah ditemukan minuman keras jenis Arak dan Anggur Merah Cap Orang Tua. Saat itu juga pelaku dan barang bukti digiring ke Polres Sumbawa guna proses lebih lanjut. (JEN/SR)

 

Baca Juga  Momen HBA Menuju Kejaksaan yang Mandiri dan Terpuji

 

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *