14 Hari Operasi Pekat, Polres Lotim Tangkap 75 Tersangka

oleh -92 Dilihat

LOMBOK TIMUR, SR (8/4/2020)

Sel tahanan Polres Lombok Timur dipastikan over kapasitas. Pasalnya hanya dalam waktu 14 hari digelarnya Operasi Pekat Gatarin 2020 (23 Maret—5 April), Polres setempat berhasil menangkap 75 orang tersangka berbagai kejahatan, berikut puluhan barang bukti kendaraan, barang elektronik, miras serta uang tunai.

Kabidhumas Polda NTB Kombes Pol Artanto, SIK. M.Si, dalam keterangan persnya, Rabu (8/4) menyampaikan, selama pelaksanaan operasi Pekat Polres Lotim dapat mengungkap semua target operasi ditambah juga di luar target. “Target operasi semua dapat diungkap, di luar target juga banyak yang diungkap,” tegasnya.

Disampaikan juga, selama pelaksanaannya Polres Lotim berhasil mengamankan 75 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pencurian, perjudian dan penjual miras. “75 orang ditetapkan sebagai tersangka dimana 16 orang ditahan sedangkan 61 proses lanjut tanpa dilakukan penahanan,” tambah Kabidhumas.

Baca Juga  Tak Miliki IUTM, Satpol PP Tutup Paksa Alfamart

Selain tersangka turut diamankan barang bukti dari tersangka pencurian dan judi. Di antaranya sepeda motor 25 unit, handphone 2 unit, kartu domino 4 buah, uang tunai Rp. 4.972.000, kartu ATM 2 buah dan buku tabungan 2 buah. Sedangkan dari tersangka penjual minuman keras, petugas berhasil menyita 329 botol, 15 bungkus plastik, 3 buah ember dan 2 buah jerigen yang semuanya berisi miras berbagai jenis. “Ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka judi online dan mereka dijerat dengan Undang-Undang ITE,” pungkas Kombes Artanto. (SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *