Tiba dari Kalimantan, Belasan Warga Batu Lanteh Ditampung di ‘Rumah Karantina’

oleh -97 Dilihat
Jubir Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Didi Darsani, A.Pt

BERITA KHUSUS GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, SR (5/4/2020)

Pemda Sumbawa melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19, telah menyiapkan ‘rumah karantina’. Rumah Karantina yang berada di pusat Kota Sumbawa Besar ini telah terisi belasan warga sebuah desa di Kecamatan Batu Lanteh yang baru tiba dari Kalimantan, Minggu (5/4) tadi.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Didi Darsani A.Pt yang dihubungi samawarea.com, mengakui keberadaan Rumah Karantina tersebut. Rumah Karantina ini untuk menempatkan belasan warga desa di Batu Lanteh. Dari hasil pemeriksaan di antaranya cek suhu tubuh dan hal lainnya, ungkap Haji Didi—akrab Jubir yang juga Kadis Kesehatan ini, tidak ada gejala-gejala yang mengarah ke Covid-19. Kondisinya sehat. Namun demikian, pihaknya tidak menjamin bahwa mereka tidak terpapar Covid. Sebab orang sehat bisa positif Covid-19. Karena itu belasan warga tersebut ‘diinapkan’ di Rumah Karantina selama 14 hari dengan status sebagai Orang Dengan Resiko (ODR) yang tanpa gejala. Ini dilakukan Gugus Tugas untuk menjaga kemungkinan yang tidak diinginkan. Jika mereka dipulangkan untuk menjalani karantina mandiri dan tidak ditempatkan di Rumah Karantina, Ia khawatirkan ketika terjadi sakit dan memiliki gejala Covid-19, akan menyulitkan pihaknya untuk melakukan evakuasi ke Rumah Sakit HL Manambai Abdulkadir. Pasalnya jarak tempuh yang cukup dengan medan yang sulit. Selain itu untuk mengevakuasi, petugas medis harus menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) yang sesuai standar WHO. “Kami tidak ingin mengambil resiko, karena itu kami minta pemahaman keluarga dan warga tersebut untuk sementara ditempatkan di ‘rumah karantina’ yang disiapkan pemerintah,” pungkasnya. (JEN/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam
Baca Juga  Selamat ! Pertamakali NTB Raih Penghargaan SAKIP Predikat BB dari Menpan RB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *