Dilantik Sebagai Direktur PDAM Sumbawa, Juniardi Diberikan Waktu 2 Tahun

oleh -453 Dilihat

Percepat Kemajuan dan Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Pelayanan PDAM

SUMBAWA BESAR, SR (23/3/2020)

Setelah lama lowong, akhirnya jabatan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Batulanteh Kabupaten Sumbawa, terisi. Hal ini ditandai dengan dilantiknya Juniardi Akhir Putra, ST., S.ST., M.Kom dengan masa jabatan 2020—2025, Senin, 23 Maret 2020. Pelantikan dan pengambilan sumpah Direktur PDAM ini dilakukan Bupati Sumbawa yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. H. Hasan Basri MM di Aula Madelaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, keberadaan PDAM Batulanteh Kabupaten Sumbawa mempunyai peran ganda, di satu sisi sebagai institusi yang berorientasi sosial untuk memberikan layanan publik, di sisi lain juga berorientasi ekonomi, yaitu untuk mendapatkan profit atau keuntungan yang bisa mendorong peningkatan PAD. Untuk itu dibutuhkan komitmen dan kinerja nyata semua pihak, utamanya seluruh sumber daya di lingkungan PDAM Batulanteh Sumbawa, mulai dari pimpinan hingga jajaran staf, sehingga layanan publik yang diberikan dapat ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya. Kepada Direktur PDAM yang baru, Bupati memberikan tenggat waktu dua tahun untuk mempercepat kemajuan peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan PDAM kepada masyarakat. “Kami mengucapkan selamat kepada saudara Juniardi Akhir Putra, yang telah diambil sumpah dan dilantik sebagai Direktur PDAM Batulanteh, semoga momentum ini menjadi spirit bagi saudara untuk meningkatkan pelayanan public,” ujar Bupati.

Baca Juga  Didukung DPRD Sumbawa, Motor Listrik NgebUTS Siap Diproduksi Massal

Juniardi Akhir Putra, ST., S.ST., M.Kom., adalah salah satu pengembang aplikasi layanan berbasis online dan aplikasi smartphone PDAM Kabupaten Demak. Dia diharapkan mampu untuk melakukan pembenahan baik internal maupun eksternal, demi peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan PDAM Batulanteh Kabupaten Sumbawa kepada masyarakat. (SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *