SUMBAWA BESAR, SR (17/3/2020)
Seorang remaja berusia 17 tahun diringkus Tim Opsnal Reskrim Polres Sumbawa, kemarin. Penangkapan tersebut dilakukan karena remaja berinisial AR ini membobol Warung Buah Dua Dara di Simpang Boak. Dari aksinya, tersangka berhasil menggondol dua buah HP (Oppo A3S dan Samsung J7), serta uang tunai Rp 2 juta milik korban Demi Yuliana (31) warga Karang Jati Moyo Hilir.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Faisal Afrihadi dalam keterangan persnya menyebutkan bahwa kasus itu terjadi pada 4 Maret lalu pukul 02.00 Wita. Terungkapnya kasus ini setelah polisi mendapat informasi HP milikm korban berada di tangan SL—penadah. Polisi langsung menangkap SL beserta barang bukti HP Oppo A3S warna merah milik korban. SL mengaku HP itu ditukar dengan sepeda motor miliknya. Tim Opsnal pun mencari AR. Remaja itu ditangkap di wilayah Dusun Brang Beru. AR sempat bersembunyi di kamar mandi. Kini AR diamankan guna proses hukum lebih lanjut. (SR)