Video Corona Viral di Youtube, Cyber Crime Polda Turun ke Sumbawa

oleh -90 Dilihat

MATARAM, SR (9/3/2020)

Ditreskrimsus Polda NTB melalui Subdit V Ciber bergerak cepat turunkan Tim ke Polres Sumbawa untuk Asistensi Unit Tipiter Reskrim setempat dalam penanganan kasus pembuatan Vidio Suspec Virus Corona melalui Chanel Yuotube, Minggu (8/3/2020) kemarin. Dalam kasus tersebut penyidik telah memeriksa 6 orang yang diduga melakukan pembuatan Vidio Suspec Virus Corona di sumbawa yang sempat viral tersebut. Mereka adalah RH (21) honorer DLLAJ, AM S.Ikom (22) honorer Pemda Sumbawa, IS (22) karyawan swasta, FM (22) mahasiswa, IL (29) pengangguran, dan GF (17) pelajar SMK.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto SIK., M.Si dalam keterangan persnya, Senin (9/3) menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan, keenam terduga ini mengakui membuat Vidio tentang Suspect Virus Corona di Taman Mangga Kabupaten Sumbawa yang disebarkan melalui chanel Youtube.

Baca Juga  Tingkatkan Kapasitas Panwascam, Bawaslu Sumbawa Gelar Rakor

Sekitar awal Bulan Pebruari 2020 mereka merencanakan pembuatan Vidio sebagai sosial experiment terhadap kasus virus Corona. Mereka berbagi peran. RH sebagai kameraman dan editor, FM sebagai asisten cameraman, AM sebagai Aktor yang baru pulang dari China, IS dan IL sebagai aktor warga sekitar, serta GF sebagai korban. Barang bukti yang diamankan polisi berupa 1 unit Kamera Panasonic, 1 unit Mic Rode, 1 buah tas gunung yang digunakan pada saat pembuatan vidio. Untuk meredam keresahan di masyarakat terhadap ke-6 orang tersebut, penyidik telah melakukan langkah-langkah. Agar para terduga membuat vidio permintaan maaf dan disebarkan ke masyarakat. Sebab akibat dari pembuatan Vidio Suspec Virus Corona ini menimbulkan keresahan dan berdampak hukum terhadap pembuat. Kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak membuat konten-konten yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga  Polres Lobar Ingatkan Pengusaha: Ikuti Protokol Kesehatan atau Usaha Ditutup !

Dengan banyaknya kasus-kasus serupa, Kombes Artanto mengimbau masyarakat agar berhati-hati membuat vidio atau konten serta komentar yang mengarah kepada pelanggaran hukum. Karena Polri akan bertindak tegas terhadap mereka yang dengan sengaja membuat keresahan di masyarakat melalui media sosial. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *