Pembayaran Lahan Ruas Jalan Lingkar Utara Alas Tersisa 8 Miliar

oleh -147 Dilihat

KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN BAGIAN PERTANAHAN SETDA SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, SR (25/2/2020)

Pembangunan ruas jalan lingkar utara Alas dan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, diharapkan dapat direalisasikan pada Tahun 2021. Saat ini berbagai tahapan sudah dilakukan Pemda Sumbawa melalui Bagian Pertanahan Setda, terkait ketersediaan lahan bagi pembangunan ruas jalan tersebut. Lahan pun sudah ada melalui proses pembebasan. Dan saat ini Pemda tinggal menuntaskan pembayarannya.

Kabag Pertanahan Setda Sumbawa, Khaeruddin SE., M.Si kepada SAMAWAREA, Selasa (25/2/2020) mengakui bahwa berbagai tahapan sudah selesai, hanya tersisa pembayaran. Sejauh ini sebagian besar lahan yang dibebaskan sudah terbayar. Dari total sekitar Rp 3 miliar, masih tersisa Rp 8 miliar. Pihaknya berharap agar sisa pembayaran ini dianggarkan melalui APBD Perubahan 2020. Sebab jika sampai lewat tahun 2020 ini, dikhawatirkan ada penilaian ulang terhadap lahan tersebut, terlebih lagi Pemda sudah membuat perjanjian dengan masyarakat terdampak untuk segera dituntaskan.

Baca Juga  Tahun ini, Pusat Jatahkan Kuota Guru PPPK untuk Sumbawa 1.296 Orang

Untuk pembangunan jalan lingkar utara Alas—Alas Barat tersebut, pejabat ramah yang akrab disapa Her, akan dibiayai sepenuhnya oleh Kementerian PU. Pemda hanya menyediakan lahan. Pembangunan ini akan terlaksana ketika lahan pembangunan jalan itu sudah dinyatakan clear and clean. “Ketika sudah clear and clean, baru mereka (pusat) memasukkannya dalam rencana detail untuk pelaksanaan pembangunannya. Ini tergantung kita, kalau sudah beres 100 persen, pusat akan action,” tandasnya.

Seperti diberitakan, sesuai rencana, ruas jalan Lingkar Utara Alas dan Alas Barat sepanjang 5,19 kilometer dengan lebar sekitar 30 meter. Nantinya jalan itu dibangun seperti Jalan Garuda, yaitu dua jalur (boulevard). Mulai dari depan SMKN Alas melingkar melalui Desa Gontar lalu tembus ke Jalan Negara depan Taman Ratu Balqis. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *