Direktur RSUD Sumbawa: Kami Mengutamakan Keselamatan Pasien !

oleh -129 Dilihat

Tanggapi Kasus Pemecatan Oknum Security di RSUD Sumbawa

SUMBAWA BESAR, SR (15/2/2020)

Berita pemecatan petugas Security di RSUD Sumbawa menjadi viral di media social. Ini setelah akun bernama Randa Jamra Negara memposting status di Grup Facebook “Rungan Samawa” dengan melampirkan tautan pemberitaan media cetak lokal berjudul “Dipecat Sepihak, Oknum Security RSUD Sumbawa Keberatan”. Pemilik akun juga menulis caption “Direktur RSUD Sumbawa kami duga bikin ulah lagi. Kira-kira sejauhmana Direktur RSUD Rumah Sakit Umum Daerah Sumbawa mampu bertanggung jawab terhadap tindakannya ? #SaveSecurityRSUDSumbawa. Status yang terposting di grup yang beranggotakan 252.389 akun ini mendapat 188 komentar dari para netizen dan sudah 13 kali dibagikan. Sebagian besar komentar menyudutkan RSUD Sumbawa dan mendiskreditkan tindakan Direktur setempat.

Terhadap hal itu Direktur RSUD Sumbawa, dr. Dede Hasan Basri memberikan klarifikasi. Kepada SAMAWAREA, Sabtu (15/2) malam, dr Dede menuturkan, sebelum kejadian, pasien atas nama Sahra—ibu rumah tangga di wilayah Kelurahan Brang Biji, dirujuk petugas puskesmas ke RSUD Sumbawa. Ini terpaksa dilakukan karena pasien yang sedang hamil ini mengalami pecah air ketuban. Saat itu pasien ditemani bidan dan salah satu petugas puskesmas. Saat tiba di IGD sekitar pukul 02.00 dinihari, seorang petugas turun mendaftarkan pasien, sedangkan bidan menemani pasien. Bidan ini meminta petugas security yang berjaga di IGD untuk membantu menyediakan kereta dorong atau kursi roda agar pasien yang memerlukan pertolongan emergency ini bisa dengan mudah menuju ruang tindakan di IGD. Oknum security tersebut tak bergeming, sehingga ditegur. Dengan nada ketus, oknum security justru mengatakan bahwa itu bukan tugasnya, sembari meninggalkan pasien yang terpaksa harus berjalan tertatih-tatih dipapah bidan menuju ruang IGD. Ulah oknum security ini sampai ke telinga Direktur setelah dilaporkan petugas puskesmas. Karena itu Ia selaku direktur menghubungi CV Ram selaku penyedia jasa security di RSUD Sumbawa untuk memberhentikan oknum security tersebut. “Saya katakan saya tidak ingin petugas security itu ditempatkan lagi di rumah sakit,” aku dr Dede.

Baca Juga  Penyuplai Miras Ditangkap Polisi

Dijelaskan dr. Dede, RSUD itu merupakan institusi pelayanan. Berdasarkan SOP, harus mengutamakan pelayanan karena menyangkut keselamatan atau nyawa pasien. Siapapun yang ada di rumah sakit, ketika ada pasien yang emergency dan memerlukan pertolongan darurat, wajib hukumnya untuk memberikan pertolongan termasuk petugas security yang ada. Apalagi pasien itu datang dalam kondisi diinfus, wajib hukum menawarkan pasien untuk dinaikkan di brangkar, kereta atau kursi roda. Kendatipun pasien itu mampu berjalan sendiri. Karena itu pihaknya menempatkan dua orang petugas security setiap shif di IGD RSUD Sumbawa yang bertugas tidak hanya menjaga keamanan dan kenyamanan pasien, juga secara kasuistis ikut membantu kemudahan pasien untuk menjangkau ruang tindakan agar cepat tertangani. “Kalau perawat IGD itu berada di dalam ruangan, tengah memberikan tindakan medis terhadap pasien yang ada. Mereka tidak tahu kondisi di luar ruangan termasuk saat pasien tiba di pintu IGD. Makanya kami menempatkan dua petugas security di pintu masuk IGD untuk membantu ketika ada pasien yang datang. Sebelumnya di IGD ada tiga petugas security karena satunya membantu keluarga pasien untuk mendaftarkan identitas pasien di loket yang berada di belakang dan cukup jauh dari IGD. Karena sekarang tempat mendaftarnya sudah ada di depan, kami hanya minta dua petugas security. Ini semua untuk membantu kelancaran dalam pelayanan,” beber Dirut low profil ini.

Baca Juga  Dua Tahun Pasca Meninggalnya Toe, Nyonya Lusi Mengusut Harta Warisan Keluarga yang Hilang

Ia tidak bisa membayangkan, jika pasien pada tengah malam itu meninggal dunia karena dipaksa berjalan tanpa bantuan kereta atau kursi dorong. Bukan perusahaan penyedia security yang dicaci dan dituntut, melainkan RSUD. Bahkan tudingan miring terhadap RSUD akan menghiasi seluruh laman-laman media social. Karenanya RSUD selaku pengguna jasa security, ketika merasa tidak puas terhadap pelayanan penyedia, memiliki hak untuk meminta agar diganti atau diberhentikan. “Terserah perusahaannya mau pecat, sanksi, atau memindahkan tugasnya ke tempat lain. Pastinya kami tidak ingin oknum petugas security itu ada di rumah sakit, karena sudah tidak sejalan dengan ruh pelayanan yang kami berikan. Kami hanya meminta, yang putuskan adalah perusahaan yang mempekerjakannya,” pungkasnya. (JEN/SR)

 

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *