Kawanan Maling Digulung Polisi Saat Pesta Miras

oleh -79 Dilihat

LOMBOK TIMUR, SR (13/2/2020)

Enam orang kawanan maling yang beraksi di dua lokasi dibekuk Tim Ops Jaran Gatarin Polres Lotim, belum lama ini. Dari tangannya diamankan 2 unit sepeda motor, 2 sepeda dayung dan sekarung besi bahan pembuat rak. Keenam tersangka ini adalah AS (23), IR (22), HAB (21), NS (21), RD (19) dan AM (17)—semuanya berasal dari Dusun Tebaban Daya, Desa Tebaban, Kecamatan Suralaga, Lotim.

Kapolres Lombok Timur dalam keterangan persnya melalui Kasat Reskrim, AKP Made Yogi SIK, menuturkan, kawanan maling ini ditangkap di sebuah berugak pematang sawah wilayah Suralaga, Kecamatan Suralaga, saat berpesta miras keras dari hasil penjualan barang hasil kejahatannya. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan penyidikan. (SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam
Baca Juga  Pamatwil Polda NTB Pantau Pencoblosan di Sumbawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *