Gadis Cantik Ditangkap Curi Motor

oleh -166 Dilihat

MATARAM, SR (4/2/2020)

Kasus pencurian sepeda motor di Jalan Parta, Lingkungan Abin Tubuh Utara, Cakranegara Kota Mataram, 8 Januari lalu, akhirnya terungkap. Yang mengejutkan, pelakunya adalah gadis cantik berinisial RU (27) warga Kelurahan Monjok Kota Mataram. Dari tangannya, diamankan sepeda motor Yamaha Vega, warna biru putih DR 6137 AT.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto SIK M.Si dalam keterangan persnya, Selasa (4/2/2020) mengatakan bahwa kasus curanmor ini bermula dari laporan korban, I Wayan Darta (66) yang mengaku kehilangan sepeda motornya yang diparkir di halaman rumah. Menurut keterangan tersangka, muncul niatnya untuk mencuri sepeda motor korban, ketika melintas dan melihat kunci kontak masih tergantung. Setelah melihat keadaan sekeliling dan terpantau sepi, tersangka masuk ke halaman rumah korban lalu mengambil dan membawa kabur sepeda motor tersebut.

Baca Juga  Kerap Beraksi di Wilayah Pesisir, 4 Residivis Curas Ditembak

Polisi yang menerima laporan, melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi identitas tersangka. Akhirnya tersangka berhasil ditangkap di kos-kosan Jalan Dewi Ratih Lingkungan Cilinaya, Kelurahan Karang Bangbang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *