Tingkatkan Kapasitas Panwascam, Bawaslu Sumbawa Gelar Rakor

oleh -131 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (28/1/2020)

Kapasitas Pengawas Pemilihan di tingkat Kecamatan (Panwascam) harus terus ditingkatkan, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya dapat optimal dan mampu mengambil tindakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Karenanya Bawaslu Kabupaten Sumbawa melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kapasitas Jajaran Pengawas Pemilihan Tingkat Kecamatan, di Hotel Parahiyangan, 28—29 Januari 2020. Hadir dalam Rakor tersebut Pimpinan Bawaslu Provinsi NTB, Dr. Hj. Yuyun Nurul Azmi, SPt., MP.

Dalam sambutannya, Doktor Yuyun—sapaan akrab Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu NTB ini menyampaikan, bahwa pengawasan di tingkat kecamatan harus maksimal dan secara pengetahuan Panwascam dituntut untuk memahami regulasi dan aturan yang ada. Seperti memahami rambu rambu pengawasan melalui Perbawaslu dan memahami aturan yang diawasi sebagaimana diatur dalam PKPU itu sendiri. Mantan Ketua Panwaslu Sumbawa ini juga menekankan kepada Panwascam tentang kedisiplinan. Pasalnya kedisiplinan mengajarkan arti sebuah tanggung jawab.

Sementara Ketua Bawaslu Sumbawa, Syamsi Hidayat S.IP menyebutkan bahwa pengawasan saat ini sudah memasuki tahapan perekrutan badan adhoc di lembaga KPU dan perlu dilakukan pengawasan terhadap nama-nama yang dinyatakan lulus administrasi untuk ditelusuri rekam jejaknya. Pengawasan ini dimaksudkan agar sesama penyelenggara (Bawaslu dan KPU) bebas dari kepentingan golongan manapun. Terkait dengan adanya perubahan sebagaimana diatur dalam tugas fungsi pengawas, menurut Syamsi, akan disampaikan oleh Pimpinan Bawaslu Sumbawa melalui penyampaian materi nantinya. “Semoga dengan kegiatan ini penguatan kelembagaan pengawas pemilihan tingkat kecamatan berjalan seirama dengan apa yang kita harapkan bersama dengan pemahaman perlakuan aturan yang sama di setiap kecamatan,” pungkasnya. (SR)