Tiga Sindikat Narkoba Tertangkap, Shabu Disembunyikan di Kandang Bebek

oleh -191 Dilihat

MATARAM, SR (14/1/2020)

Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Mataram meringkus tiga orang terduga sindikat peredaran narkoba di wilayah Lingkungan Kebon Daya Indah, Kelurahan Pagutan Barat, Kota Mataram, belum lama ini. Ketiganya, YK (25), AY alias Teja (19) dan MR (47) ditangkap di dua lokasi yakni di Jalan Banda Seraya II BTN Pagutan Regency dan di sebuah kandang ayam dan bebek, wilayah Kebon Daya Indah, Pagutan Barat, Kota Mataram. Dalam penangkapan itu diamankan sejumlah barang bukti di antaranya 6 poket narkotika jenis shabu seberat 0,46 gram, 0,24 gram, 0,18 gram dan tiga poket lainnya masing-masing 0,20 gram, serta uang tunai Rp 800 ribu.

Kapolresta Mataram melalui Kasat Resnarkoba AKP Kadek Adi Budi Astawa, ST., SIK dalam keterangan persnya, Selasa (14/1/2020) mengatakan pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada dua orang laki–laki berinisial YK dan Teja hendak bertransaksi di Jalan Banda Seraya II BTN Pagutan Regency. Transaksi ini dilakukan dengan cara tempel atau ranjau. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Kasat memerintahkan tim melakukan penyelidikan dengan teknik observasi di sekitar TKP. Setelah dipastikan, tim meringkus dua orang tersebut. Dalam penggeledahan, tim menemukan kotak rokok berisi kristal bening diduga shabu seberat 0,46 gram, tidak jauh dari kedua terduga. Salah satu di antaranya mengakui jika barang haram itu diperoleh dari MR. Tak lama tim menangkap MR yang di sebuah beruga. Awalnya MR mengelak memiliki shabu. Namun tim cukup jeli menemukan tas tergantung di pintu kandang bebek yang di dalamnya terdapat 5 poket shabu. Tim berpindah ke kandang ayam, menemukan sebundel plastik klip kecil serta uang tunai Rp 800.000. Ketiga terduga ini langsung digeladang ke Polresta Mataram guna pengembangan penyidikan. (SR)