Telisik Dugaan Pejabat Langgar Etika, Bawaslu Hadirkan Wabup dan Sekda Sumbawa  

oleh -147 Dilihat
Ketua Bawaslu Sumbawa, Syamsihidayat S.IP

SUMBAWA BESAR, SR (14/1/2020)

Penanganan dugaan pelanggaran etika kepegawaian para pejabat di lingkup Pemkab Sumbawa terus diintensifkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Setelah meminta klarifikasi sekitar 7 orang saksi sejak Senin (13/1) hingga Selasa (14/1) hari ini, Bawaslu Sumbawa telah menjadwalkan mengundang Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah dan Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. H. Hasan Basri MM, guna dimintai klarifikasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Syamsi Hidayat S.IP yang ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/1/2020), mengakui hal itu. Kehadiran Wakil Bupati dan Sekda Sumbawa di Bawaslu ungkap Syamsi, telah dijadwalkan Rabu (15/1) besok. Klarifikasi dari dua petinggi daerah ini dinilai sangat penting dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran etik kepegawaian oleh sejumlah kepala dinas dan ASN lainnya di dalam tahapan pelaksanaan Pilkada Sumbawa. “Insya Allah, besok kami akan meminta klarifikasi dari Bapak Wakil Bupati dan Pak Sekda. Kami ingin mendapatkan keterangan awal,” ungkapnya.

Syamsi tidak menampik keterangan awal ini berkaitan dengan kehadiran sejumlah kepala dinas di acara Expo UMKM rangkaian dari Rakernas PDIP, Jakarta, belum lama ini. Dalam kegiatan itu, sejumlah kepala dinas ini berfoto bersama kader PDIP berpose dua jari dengan latar belakang lambang PDIP dan foto ketua umumnya Megawati Soekarno Putri. Foto ini terupload di media sosial dan mendapat tanggapan beragam dari sejumlah netizen. “Kami ingin menelusuri kebenarannya. Karena Bawaslu memiliki kewenangan melakukan pengawasan sejak dimulainya tahapan Pilkada ini,” ujarnya.

Baca Juga  Presiden Jokowi Terima Tiga Nama Calon Hakim MK

Selain itu pihaknya juga sudah bersurat ke BKPP Sumbawa untuk memastikan para pejabat atau ASN yang dilaporkan ini masih aktif sebagai ASN. BKPP pun sudah datang untuk memberikan klarifikasi. Namun Bawaslu berharap klarifikasi itu disampaikan secara tertulis untuk dijadikan alat bukti.

Untuk diketahui, sebut Syamsi, ada 7 kepala dinas yang mengikuti kegiatan Expo UMKM dan melakukan foto berpose dua jari. Adalah Kepala Bappeda, Kepala Disperindag, Kadis Kelautan dan Perikanan, Kadis Peternakan, Kadis Pertanian, Kadis Pangan, dan Kepala DPMPTSP. Satu lagi Kadis Pariwisata yang berpose dua jari dengan politisi salah satu partai politik, serta oknum kepala sekolah di wilayah Kota Sumbawa. Tak hanya itu, lanjut Syamsi, Bawaslu juga akan memproses ASN lainnya yang diduga memobilisasi dan terlibat dalam pemasangan baliho salah satu bakal calon Bupati. Untuk mendukung penanganan perkara ini, Syamsi mengaku telah mengantongi beberapa dokumen berupa foto dan postingan di media sosial. “Rencananya para pejabat dan ASN ini akan dimintai klarifikasi pada Hari Kamis lusa dan Hari Jum’at,” pungkasnya.

Baca Juga  Pohon Kelapa Menimpa Kepala, Pengendara Vixion Sekarat

Pengamatan berbagai pihak, dari sejumlah kepala dinas yang berfoto pose dua jari di acara Expo UMKM Rakernas PDIP, terlihat Kadis Perindag dan UMKM Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Arif M.Si yang gesturnya berbeda dari yang lain. Selain posenya tidak menunjuk “dua jari”, baju yang dikenakan berwarna hitam, bukan merah seperti yang lain. Tak hanya itu posisinya berada di belakang dan terlihat tidak begitu antusias. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *