Bobol ATM BNI, WNA Asal Turki Diringkus Polisi

oleh -319 Dilihat

MATARAM, SR (16/12/2019)

Tim Tipidter Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus Skimming ATM, kemarin. Dalam pengungkapan ini, tim meringkus pelaku berinisial YES (38) warga negara asing (WNA) asal Turki yang tinggal sementara di Jalan Raya Senggigi, Batu Bolong. Sebelum tertangkap, pelaku beraksi di ATM Bank BNI MGM Cakranegara dan ATM depan UD. Karya Indah Jalan Lingkar Selatan.

Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim, AKP Joko Tamtomo SH., SIK dalam jumpa persnya menuturkan, pelaku datang ke TKP menggunakan sepeda motor kemudian masuk ke dalam ATM Bank BNI untuk mencabut CCTV (perbuatan Skimming). Di ATM tersebut dipasang seperangkat alat Skimming berupa Router yang dilengkapi Flasdisk dan Alat CCTV oleh pelaku untuk mengambil data Nasabah Bank BNI. Polisi yang mendapat informasi melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi dan petunjuk CCTV di ATM, terungkap wajah dan ciri-ciri pelakju. Tim pun menyanggong TKP selama beberapa hari. Tepat Sabtu (7/12) kemarin, tim mendapati pelaku di ATM Bank BNI UD. Karya Indah Jalan Lingkar Selatan. Saat itu juga tim meringkus pelaku tanpa perlawanan.

Baca Juga  Siap Polisikan Jabir Cs, Ketua DPD PAN Sumbawa Tantang Sumpah Pocong

Dari tangannya diamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 unit Router, 3 Flasdisk, 2 HP Samsung, CCTV, 19 kartu member Alfamart, kartu akses kamar bertuliskan Transit Inn, tas pinggang, laptop Merk Dell beserta Charging, 2 baterai kecil, 2 buah dobletip, gunting, dan sepeda motor Mio. Saat ini pelaku dalam pemeriksaan di Polres Mataram. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 30 ayat (1) dan/atau pasal 30 ayat (3) jo pasal 46 ayat (1) dan/atau 46 ayat (3) Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *