Direktur PCBM Kemendikbud Lakukan Prosesi Basanyata Istana Bala Putih

oleh -117 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (9/12/2019)

Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman (PCBM) Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI secara resmi membuka Prosesi “Basanyata” (pemasangan kuda-kuda) Restorasi Istana Sultan Sumbawa atau Istana Bala Putih, Senin (9/12). Ikut menyaksikan prosesi tersebut Bupati Sumbawa yang diwakili Asisten Adminitrasi Umum, Pimpinan OPD, Direktur Eksekutif JKPI dan Tim Restorasi Istana Sultan Sumbawa.

Dalam sambutannya, Direktur PCBM Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Fitra Ardha menyatakan bahwa pelestarian cagar budaya merupakan upaya dinamis untuk memanjang umur. Tidak hanya cagar budayanya, tetapi nilai yang terkandung di dalamnya perlu cara dilindungi, dikembangkan, dan dimanfaatkan. Dikatakan, prosesi ini bagian dari pelestarian kebudayaan dan sangat penting dilakukan untuk mengambil nilai filosofinya. “Ini juga bagian dari kemajuan kebudayaan yang pada akhirnya untuk kesejahteraan masyarakat. Jadi menurut saya ini menjadi sangat penting, sehingga diharapkan penyelesaiannya sampai akhir dan dijadikan sebagai destinasti yang betul-betul dirasakan kehadirannya oleh masyarakat. Prosesi basanyata ini menjadi bagian terpenting bahwa memberikan pengumuman kepada masyarakat bahwa suatu saat nanti Istana ini akan memiliki nyawa dan menjadi kebanggaan bersama,” pungkasnya.

Baca Juga  Pempus Dukung Penuh Keberadaan Ponpes Dea Malela

Sementara Bupati Sumbawa dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Administasi Umum, Ir. H. Iskandar D. M.Ec.Dev, menyampaikan bahwa Istana Bala Putih merupakan istana terakhir yang dibangun pada masa Kesultanan Sumbawa dan peletakan batu pertamanya berlangsung pada tahun 1932 yang menjadi kembaran dari istana di Kesultanan Bima. Istana Bala Putih memiliki banyak peran selama Pemerintahan di Kabupaten Sumbawa. “Sempat menjadi pusat pemerintahan di Kabupaten Sumbawa, bahkan ketika gedung kantor Bupati Sumbawa terbakar sekitar tahun 2004 dan selama tiga tahun proses pembangunan Kantor Bupati itu menggunakan Istana Bala Putih sebagai pusat pemerintahan. Kemudian setelah itu digunakan sebagai Wisma Praja untuk menjamu tamu-tamu pemerintah, jadi cukup banyak perannya selama pemerintahan di Kabupaten Sumbawa,” bebernya.

Baca Juga  Jeritan Pelaku Usaha Kepiting Rajungan di Tengah Pandemi Covid-19

Terkait dengan prosesi Basanyata, Bupati menyampaikan bahwa di dalam adat Sumbawa, upacara tersebut masuk dalam tatanan upacara tahap menengah menjelang tahap akhir di dalam penuntasan sebuah bangunan di Sumbawa. “Jadi basanyata itu hanya berlaku pada saat kita menggarap bagian atas dari rumah. Jadi kalau mulai pondasi itu belum bernama basanyata, setelah menggarap bagian atas dan meletakkan kuda-kuda kemudian sampai kepada pemasangan sirap genteng atau penutup atap itu tetap dalam rangkaian basanyata,” jelasnya, seraya berharap pelaksanaan acara basanyata ini dapat berlangsung baik, sehingga kelanjutan pembangunan Istana Bala Putih ini bisa diteruskan. (SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *