Setelah di Alas, Kasus Perkosa Anak Kandung Terjadi di Utan

oleh -453 Dilihat
Ilustrasi

SUMBAWA BESAR, SR (6/12/2019)

Kasus ayah menyetubuhi anak kandung yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumbawa tak ada habisnya. Baru saja dikejutkan dengan kasus pemerkosaan anak kandung di Kecamatan Alas, kini terjadi di Kecamatan Utan. Jika di Alas, ayah kandung menyetubuhi anaknya sebanyak 4 kali, namun di Utan pelampiasan nafsu bejat ayah kandungnya ini dilakukan hampir setiap hari selama setahun. Menurut informasi yang diserap media ini, kasus ini terjadi pada Tahun 2018. Saat itu sebut saja Bunga, berusia 16 tahun. Bunga tinggal bersama ayah dan adiknya. Sementara ibu Bunga bekerja di luar negeri sebagai TKW. Korban lupa kapan peristiwa pedih ini pertama kali terjadi, hanya yang diingat dilakukan ayahnya di kamar korban. Bermula dari korban mengeluh sakit perut karena menstruasi. Mengetahui hal itu ayahnya yang berinisial KM datang, bermaksud untuk mengobatinya. Korban pun diminta tidur di kamar. Korban yang sempat nyenyak seketika terjaga karena merasa celana dan CD nya diturunkan. Korban baru sadar ternyata ayahnya sedang menyetubuhinya. Karena terkejut korban langsung menendang dan memukul ayah bejat tersebut. Setelah itu, pelaku pergi dan masuk ke kamarnya. Pada pagi hari, pelaku menemui korban agar tidak bercerita kepada siapapun. Jika sampai bercerita, pelaku mengancam akan menceraikan ibunya. Karena takut, korban pun menurut. Hampir setiap hari, korban disetubuhi oleh pelaku. Dalam satu pekan, minimal dua kali korban digarap oleh ayah kandungnya. Hal ini selalu dilakukan setiap pukul 01.00 dinihari. Terakhir korban disetubuhi oleh pelaku pada 29 November lalu. Akhirnya, korban mulai jenuh. Saat pelaku hendak menyetubuhinya, korban melawan. Korban mengancam akan pergi dari rumah jika pelaku tetap menyetubuhinya. Setelah itu, pelaku langsung kembali ke kampungnya di Kecamatan Lape. Kepada tetangga dan keluarganya, pelaku mengaku diusir dari rumah oleh anaknya.

Korban kemudian bercerita mengenai hal yang menimpanya kepada adiknya. Namun adiknya tidak percaya. Lalu, korban bercerita kepada teman dan ibu dari temannya. Setelah itu, ibu dari teman korban menceritakannya kepada paman korban. Mendapat informasi ini, paman korban kemudian melapor ke desa. Akhirnya dari desa diarahkan agar kasus ini dilaporkan ke polisi. Mengetahui dirinya dipolisikan, pelaku kabur dan hingga kini dalam pencarian.

Baca Juga  Kejaksaan Selidiki Pengelolaan PPAPM SMP di Sumbawa

Kasat Reskrim Polres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kanit PPA, AIPTU Arifin Setioko S.Sos mengakui adanya laporan kasus tersebut. Pihaknya sudah melakukan visum terhadap korban dan hasilnya masih di rumah sakit. Selain itu PPA sudha berkoordinasi dengan P2TP2A untuk pendampingan korban. Arifin juga membenarkan jika ayah korban kabur dan saat ini polisi tengah melacak keberadaannya. (JEN/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *