Lima Bulan Menghilang, DPO Narkoba Asal Alas Tertangkap

oleh -135 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (11/11/2019)

Setelah hampir enam bulan dalam pencarian polisi, Heru (43)—DPO Narkoba asal Juran Alas Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa ini, berhasil ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, belum lama ini. DPO ini ditangkap di Desa Kalimango Kecamatan Alas, setelah kembali dari persembunyiannya. Dari tangannya berhasil diamankan sejumlah barang bukti di antaranya 4 poket shabu, timbangan digital, 4 buah bong, pipet, Handphone, dan uang tunai Rp 66 juta. Hasil tes urine, Heru dinyatakan positif mengandung Ampethamin.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasatres Narkoba, IPTU Akmal Novian Reza SIK, Senin (11/11), mengatakan, Heru ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Juni 2019. Bermula dari informasi yang diperoleh tim Opsnal Narkoba Polres Sumbawa bahwa Heru telah kembali dari pelariannya. Atas infomasi tersebut Kasat Narkoba beserta Kanit Lidik dan anggota Opsnal meluncur ke TKP yakni di Desa Kalimango. Benar saja, Heru berada di depan rumah salah seorang warga. Tim langsung melakukan penangkapan. Selanjutnya DPO beserta barang bukti diamankan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Kasusnya masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan dan asal muasal barang haram itu,” demikian IPTU Akmal, akrab mantan Kasat Narkoba Polres Lombok Barat ini disapa. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU
Baca Juga  Buronan Kasus Perbankan Ditangkap Tim Tabur Kejati NTB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *