Buka Pildacil XIII, Bupati: Ayo Hidupkan Kembali Nuansa Keagamaan

oleh -149 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (21/9/2019)

Pemilihan Da’i dan Dai’yah Cilik (Pildacil) tingkat Kabupaten Sumbawa kembali digelar, belum lama ini. Kegiatan pada Tahun 2019 ini merupakan yang ke-13. Bertempat di halaman Kantor Camat sumbawa, Pildacil dibuka secara resmi dibuka Bupati Sumbawa yang diwakili Sekretaris Daerah, Drs. H. Hasan Basri MM. Selain Pildacil, kegiatan lomba yang digelar Pemerintah Kecamatan Sumbawa bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa ini juga melombakan Syarhil Quran dan Qosidah Rabana yang akan berlangsung dari tanggal 17 hingga 21 September 2019.

Bupati Sumbawa dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda, mengapresiasi dan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan lomba ini, mengingat pengetahuan agama memang harus ditanamkan sejak dini kepada anak-anak. Sebab menurut bupati, syi’ar Agama Islam tak hanya harus dilakukan oleh orang dewasa, tetapi anak-anak pun bisa menyampaikan dakwah tentang kisah-kisah teladan.

Ditambahkan, selain sebagai upaya membangun generasi muda Sumbawa yang hebat dan bermartabat, kegiatan Pildacil, Syarhil Qur’an dan Qosidah Rabana ini juga diharapkan dapat menghidupkan kembali nuansa keagamaan di tengah-tengah masyarakat. “Kegiatan ini adalah media dakwah dan syi’ar keagamaan yang efektif, yang secara nyata telah terbukti mampu menjadi daya dorong yang kuat dalam memacu percepatan pembangunan sumber daya manusia di daerah kita,” ucap Bupati.

Untuk itu, Bupati berharap upaya ini dapat terus dilakukan mengingat tantangan yang harus dihadapi oleh para generasi muda Islam di zaman ini adalah tantangan krisis moral yang dapat mengakibatkan rusaknya tatanan sosial.

Sebelumnya Camat Sumbawa, Hikmawan, SH., M.Si., yang bertindak sebagai Ketua Umum Penyelenggara melaporkan, kegiatan Pildacil, Lomba Syarhil Quran dan Lomba Qosidah Rabana ini digelar bertujuan untuk menegakkan syiar Islam di kalangan masyarakat, disamping mencari generasi penerus yang memiliki mental dalam penegakan syiar Islam yang rahmatan lil’alamin. Disampaikan, kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 1309 tahun 2019 tentang Penetapan dan Penunjukan Dewan Juri Pemilihan Da’i dan Da’iyah Cilik, Lomba Syarhil Quran dan Lomba Qosidah Rabana tahun 2019, dan juga Surat Keputusan Bupati Nomor 1310 yang menetapkan kepanitian lomba tersebut. (SR)