Kantor Garda Express Dibobol Karyawan, Polisi Tangkap 4 Pelaku

oleh -91 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (7/9/2019)

Kasus pencurian di Kantor Garda Express, Jalan Garuda No. 216 Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Badas Kabupaten Sumbawa, terungkap. Hal ini setelah polisi meringkus empat orang pelaku di Kota Bima dan Kota Mataram. Dari penangkapan ini diamankan barang bukti 3 buah HP bermerk Samsung A20 warna hitam dan Vivo Y91C warna starry black dan warna sunset red.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi Kasat Reskrim, IPTU Faisal Afrihadi SH yang dikonfirmasi Sabtu (7/9) mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan Direktur Garda Express, Muhammad Ginanjar (43). Polres Sumbawa yang menerima laporan melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan Polres Kota Bima dan Polres Kota Mataram. Kerjasama antar Polres ini membuahkan hasil, diawali dengan penangkapan satu terduga pelaku di wilayah hukum Polresta Bima. Polisi melakukan pengembangan sehingga terungkap tiga pelaku lainnya yang kemudian ditangkap di Mataram tepatnya Kantor Garda Express Mataram. Ketiganya dibawa ke Polda NTB untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya diserahkan ke Polres Sumbawa. Para terduga ini berinisial LMS alias Jaya (26)—sopir Garda Express warga Jempong Baru Kecamatan Sekarbela Kota Mataram. RA alias Rian (28)—sopir Garda Express, warga Pagutan Timur Kecamatan Mataram Kota Mataram. AI alias Ari (23)–mantan karyawan Garda Express warga Jempong Baru Kecamatan Sekarbela Kota Mataram. Dan AM alias Dul (27)—Kondektur Garda Express juga warga Jempong Baru Sekarbela Kota Mataram.

Baca Juga  Kapolda NTB Ingatkan Anggota Tidak Sakiti Hati Rakyat

Modus yang dilakukan para pelaku ini, berawal dari aksi Jaya mencuri barang di Kantor Garda Express Cabang Sumbawa. Ini dilakukan setelah selesai bongkar muat barang. Pelaku beraksi saat petugas jaga kantor tertidur. Dengan perlahan pelaku masuk ke dalam kantor dan mengambil barang. Jumlah barang yang dilaporkan hilang adalah 30 HP merk Vivo dan Samsung, 100 buah memory card, 15 charger, 80 anti gores, 65 perkat gurita dan 20 hedset. “Kini para pelaku sudah ditahan guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *