Proposal Ada dan Tidak Terlambat, Tapi Dana Aspirasi “Raib”

oleh -167 Dilihat
Akhmad Junaidi

Akhmad Junaidi: Saya Tempuh Upaya Hukum !

SUMBAWA BESAR, SR (4/9/2019)

Masih ingat dana aspirasi DPRD Sumbawa sebesar Rp 33,6 milyar yang sempat heboh karena diduga raib ? Meski saat ini situasi landai-landai saja, bukan berarti persoalan tersebut sudah reda. Sebab mantan anggota DPRD terutama yang memiliki ‘jatah’ dana aspirasi tersebut mulai mempersoalkannya. Adalah Akhmad Junaidi—mantan Anggota DPRD Sumbawa yang mengaku dana aspirasinya “raib”. Ia hanya menerima sekitar Rp 200 juta dari pengajuan sejumlah proposal senilai Rp 1,5 Milyar.

Jun—akrab politisi ini disapa, sepakat dengan alasan eksekutif yang tidak mencairkan dana aspirasi senilai total Rp 33,6 milyar tersebut. Di antaranya, karena pengajuan pencairan dana aspirasi oleh anggota DPRD tidak dilampirkan dengan proposal. Selain itu proposal yang diajukan sudah melebihi batas waktu yang ditentukan. Artinya menurut Jun, yang tidak termasuk dalam dua alasan itu harus dicairkan 100 persen sesuai dengan nilai dalam proposal tanpa melebihi ‘jatah’ aspirasi per anggota DPRD. Eksekutif harusnya komit dan konsisten dengan alasan itu. Sebab menurut mantan Kades Sebasang ini, dirinya sudah mengajukan proposal dan tidak melebihi batas waktu. Tapi mengapa proposal yang diajukan direalisasikan hanya sekitar Rp 200 juta. Itupun proposal yang dicairkan eksekutif hanya diambil dari nilai-nilai terendah. Awalnya, eksekutif berdalih, bahwa Junaidi tidak mengajukan proposal. Namun dalih itu termentahkan dengan disodorkannya bukti pengajuan dan tanda terima proposal. Meski demikian, mantan Ketua Badan Legislasi DPRD Sumbawa ini, tetap membuka diri dengan menemui Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril, B.Sc di jelang akhir masa jabatannya sebagai anggota DPRD. Kepada Bupati, Junaidi yang hanya meminta Rp 700 juta dari Rp 1,5 milyar. Nilai ratusan juta itu merupakan proposal dari masyarakat yang dinilai sangat urgen untuk direalisasikan. Sebab  dia tidak ingin dicap berbohong oleh masyarakat. Bahkan dengan tidak direalisasikannya proposal tersebut sebelum Pileg 2019 lalu sebagaimana janji eksekutif, membuat raihan suara Calegnya, menurun drastis. Diakui Junaidi, permintaannya saat itu disambut positif oleh Bupati Sumbawa yang kemudian meminta Bappeda dan BPKAD untuk menyelesaikannya dengan mengalokasikannya pada APBD-Perubahan 2019. Yang menjadi pertanyaan Junaidi, apakah Pemda memegang komitmen dengan kesepakatan yang sudah terbangun ini. Mengingat sampai sekarang belum ada tanda-tanda itu akan direalisasikan. Jika eksekutif tidak komit, Junaidi menegaskan akan menempuh upaya hukum. “Saya memberikan deadline waktu sampai eksekusi anggaran APBD Perubahan 2019 ini. Kalau sampai tidak ada, saya akan terus mempersoalkannya,” tandas Junaidi.  (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU
Baca Juga  Ustadz Rul: Berdosa ASN yang Tidak Apel Pagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *