DPP Gerindra Tetapkan Ansori Wakil Ketua DPRD Sumbawa

oleh -84 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (2/9/2019)

Teka teki siapa kader Gerindra yang menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Sumbawa, akhirnya terjawab. Hal ini menyusul turunnya Surat Keputusan DPP Partai Gerindra tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra Kabupaten Sumbawa Periode 2019—2024. Dalam surat keputusan bernomor 08-0327/Kpts/DPP-GERINDRA/2019 ini, menetapkan Drs. M. Ansori sebagai Pimpinan DPRD Sumbawa dari Partai Gerindra, dan M. Faesal S.AP sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbawa. Sebelumnya untuk pimpinan DPRD dari Gerindra ini sempat muncul dua nama yakni Ansori dan Faesal. Nama Faesal digadang karena dinilai sudah berpengalaman dan dua kali terpilih sebagai anggota DPRD Sumbawa. Sedangkan Ansori, selain dikenal public sebagai ‘orang baru’ di dunia politik, juga baru kali ini menjadi anggota DPRD. Intinya Faesal lebih senior daripada Ansori di lembaga DPRD. Namun asumsi publik termentahkan dengan munculnya SK DPP Gerindra.

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sumbawa, H Irwan Rahadi ST dalam jumpa persnya di Gedung DPRD Sumbawa, Senin (2/9), memastikan nama Drs M Ansori sebagai Pimpinan DPRD Sumbawa dari Gerindra. Haji Irwan menyatakan nama Ansori menjadi satu-satunya kader Gerindra yang diusulkan ke DPP untuk pimpinan DPRD Sumbawa, sedangkan Faesal diusulkan menjabat Ketua Fraksi Gerindra. Usulan ini tentunya melalui banyak pertimbangan. Namun intinya, selaku Ketua DPC, Haji Irwan berharap dengan ditunjuknya Ansori sebagai pimpinan DPRD, Partai Gerindra di Kabupaten Sumbawa bisa berbuat lebih banyak untuk kepentingan masyarakat dan berkinerja sesuai dengan harapan masyarakat.

Baca Juga  RZ Kembali Salurkan Bantuan Modal Usaha di Desa Jorok

Memang diakui Haji Irwan, sebelumnya banyak spekulasi mengenai siapa pimpinan DPRD dari Gerindra. Ia menilai spekulasi publik ini adalah hal yang biasa dalam proses demokrasi. Saat itu pihaknya tidak berani menyampaikannya sebelum adanya surat keputusan DPP. “Untuk menentukan siapa pimpinan dewan dari Gerindra bukan ranah kami di DPC melainkan semua menjadi kewenangan DPP. Kita taat apa yang menjadi keputusan DPP, karena di sana ada Tim 17 yang membahas seluruh Indonesia baik untuk pimpinan di kabupaten maupun propinsi. Meski diusulkan DPC, harus mendapat persetujuan DPP. Sepanjang belum ada persetujuan DPP, usulan dari DPC tidak berlaku,” jelasnya.

Sementara Drs. M. Ansori saat dimintai tanggapannya menyatakan siap melaksanakan amanah yang diberikan partai. Jabatan sebagai pimpinan DPRD ini akan ditunaikan untuk kemaslahatan masyarakat dan daerah ini. (JEN/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *