Beraksi di Banyak Lokasi, Residivis Kelas Kakap Dicokok Polisi

oleh -101 Dilihat

DENPASAR, SR (7/8/2019)

Unit I Sat Reskrim Polresta Denpasar berhasil mengamankan pelaku pencurian yang selama ini beraksi di sejumlah TKP dan sangat meresahkan. Pelaku asal Maluku Utara berinisial APT (29) ini merupakan seorang residivis kasus Curanmor dan Curat. Aksinya kerap dilakukan di rumah kos dan rumah kosong saat malam hari serta pintu rumah tidak terkunci.

Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono, SIK didampingi Wakasat Reskrim dan Kasubbag Humas, mengatakan aksi pelaku berawal dari laporan korban berinisial SA yang kehilangan 2 HP di kamar kos saat korban tengah tertidur. Berdasarkan laporan tersebut polisi melakukan olah TKP dan penyelidikan. Setelah mengantongi identitas pelaku, dan dilakukan pencarian. Akhirnya pelaku berhasil diringkus di daerah Pemogan Densel. “Pelaku curat ini adalah residivis kelas kakap yang sudah meresahkan masyarakat Denpasar selama ini. Pengungkapan ini merupakan berkomitmen Polresta Denpasar memberantas dan mencegah aksi kejahatan,” Kata Wakapolresta Denpasar.

Sejumlah TKP yang pernah disatroni pelaku di antaranya pada 8 Juni 2019 rumah kos di dua kamar berbeda, Jalan Pidada XIV Ubung Denpasar. Di kost ini pelaku mengambil sepeda motor Beat. Setelah itu meninggalkan begitu saja sepeda motor tersebut di Jalan Soputan dalam keadaan kunci nyantol dan dua HP merk Oppo. Selain itu pelaku mengambil Vario di rumah kost Jalan Gubug Sari Kuta Selatan. Aksi lainnya di Kos Jalan Bedahulu Subak Dalem Denpasar mengambil Jupiter dengan kunci nyantol, serta di proyek bangunan daerah Sesetan mencuri empat buah HP milik buruh bangunan.

Barang bukti yang berhasil disita berupa dua buah sepeda motor dan lima buah HP berbagai merk hasil kejahatan pelaku. Terhadap pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. “Polresta Denpasar akan tetap komitmen melakukan tindakan tegas bagi pelaku kejahatan yang sudah meresahkan dan kami juga mengharapkn masyarakat membantu kepolisian dalam memberantas aksi kriminal serta selalu menjaga keamanan barang barang miliknya agar tidak menimbulkan niat pelaku kejahatan,” demikian Wakapolres Benny Pramono. (SR)