PPK Nyatakan Fitnah Isu Jual Proyek UPT Puskesmas Ropang

oleh -123 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (20/8/2019)

Isu penjualan paket proyek pembangunan UPT Puskesmas Ropang, Kabupaten Sumbawa oleh rekanan kepada pihak lain cukup mengejutkan. Terlebih lagi sinyalemen itu termuat di media cetak lokal, membuat Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa dan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), bersikap.

Ditemui SAMAWAREA, Selasa (20/8/2019), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Zulkarnain SKM mengaku cukup kaget mendengar informasi tersebut. Namun Ia selaku PPK menegaskan bahwa isu itu tidak benar dan berasal dari sumber yang tidak jelas. Ia mengaku sudah melaporkannya kepada TP4D mengenai isu yang dimuat di media cetak lokal tersebut. Selain itu Zulkarnaen juga mengaku telah menghubungi kontraktor pelaksana, Direktur CV Jumindo Indah Perkasa untuk meminta klarifikasi. Tentu saja rekanan tersebut marah dengan terhembusnya isu yang tidak jelas ini. Bahkan rekanan yang sekarang berada di luar daerah akan datang ke Sumbawa khususnya menjelaskan persoalan itu.

Baca Juga  Penetapan Tersangka Salah Orang, Kejati akan Digugat Praperadilan

Naen—akrab PPK ini disapa, mengakui bahwa sejak awal pengerjaan proyek senilai Rp 6,5 Milyar ini kerap mendapat gangguan sehingga hampir sebulan tidak bisa memulai pengerjaannya. Salah satunya persoalan dengan pemasok material yang meminta harga yang tidak masuk diakal. Misalnya material pasir untuk satu dam di RAB senilai Rp 600 ribu, tapi oleh pemasok menghargakannya senilai Rp 1,5 juta per dam. Inilah yang menghambat pekerjaan saat itu sehingga terjadi deviasi (keterlambatan) 10 persen. Setelah dikomunikasi dengan baik, persoalan itu sudah klir. Namun belum lama berselang, kembali muncul isu tak sedap, proyek pembangunan UPT Puskesmas Ropang telah dijual oleh rekanan. “Ini fitnah akbar. Mustahil proyek senilai 6,5 milyar dijual seharga 600 juta,” tukasnya.

Untuk diketahui ungkap Naen, tandatangan kontrak pengerjaan proyek langsung dilakukan oleh Direktur perusahaan tanpa diwakili. Penandatanganan ini dilakukan di hadapan TP4D. Karenanya dia tidak yakin rekanan mengalihkan paket yang ditandatangani di hadapan TP4D hanya untuk orang lain.

Baca Juga  Si Jago Merah Mengamuk, 10 Warung Hangus

Sementara Kajari Sumbawa melalui Kasi Intel, Putra Riza Akhsa Ginting SH yang ditemui terpisah, mengatakan setelah mendengar isu itu, pihaknya langsung meminta PPK untuk menghubungi Kontraktor dan Pengawas proyek hadir di kejaksaan guna dimintai klarifikasi. Mengingat kontraktor berada di luar daerah, klarifikasi tersebut dijadwalkan minggu depan. “Secepatnya kami minta klarifikasi,” ujarnya.

Putra tidak menampik adanya oknum-oknum yang mencoba menghalangi pengerjaan proyek pembangunan UPT Puskesmas Ropang ini. Oknum ini berusaha untuk mengambil kesempatan dan keuntungan dari persoalan tersebut. Namun berkat komunikasi yang terbangun, masalah itu bisa teratasi dan pengerjaan fisik proyek sudah bisa dilaksanakan, meskipun terjadi keterlambatan. “Kami berharap ke depan tidak ada lagi persoalan, sehingga pengerjaan proyek tuntas tepat waktu sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” pungkasnya. (SR)

 

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *