LOMBOK TIMUR, SR (21/7/2019)
Jaringan penadah hasil pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Terara Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur, berhasil diungkap Tim Khusus 3C Polres setempat, Sabtu (20/7/2019) pukul 21.00 Wita. Dalam pengungkapan ini, polisi meringkus KA alias Awan alias Ogang (27) warga Desa Proko, Kecamatan Sakbar Lotim. Dari tangan penadah ini diamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 CC warna hitam.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Purnama SIK, Sabtu, mengatakan, pelaku dalam pemeriksaan mengaku menerima gadai sebesar Rp 3,5 juta dari rekannya atas nama Khairil Anwar yang sedang menjalani proses hukum di Polres Lobar terkait curanmor TKP Lobar beberapa bulan lalu. Khairil mengambil sepeda motor itu yang diparkir korban dalam posisi stang terkunci di halaman rumah tepatnya belakang Pasar Terara. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta. Selanjutnya pelaku penadahan dan BB diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (SR)