Amankan Tujuh Remaja, Polisi Sita Ketapel dan Anak Panah

oleh -242 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (27/5/2019)

Sejumlah remaja diamankan polisi dari Polsubsektor Kota Sumbawa, kemarin malam. Dari tangan 7 orang remaja tersebut diamankan barang bukti berupa ketapel dan anak panah. Informasi dari Bagian Humas Polres Sumbawa, diamankannya para remaja tersebut bermula adanya laporan masyarakat yang resah dengan aksi pelemparan menggunakan batu bata. Aksi ini dinilai membahayakan.

Barang bukti

Mendapat laporan tersebut anggota Polsubsektor Kota meluncur ke TKP. Anggota mendapat informasi jika salah satu pelaku pelemparan berinisial AF warga Kelurahan Pekat Kecamatan Sumbawa. Anggota juga mengantongi alamat tempat tinggal pelaku. Ketika anggota berpatroli di wilayah Bukit Tinggi, mendapati sekelompok remaja yang sedang nongkrong. Setelah digeledah, anggota mendapati ketapel dan anak panah masing-masing dua buah. Saat itu juga para remaja ini diangkut untuk dibawa di Polsubsektor guna dimintai keterangan. Mengingat masih di bawah umur, para remaja ini diberikan pembinaan sekaligus hukuman fisik, serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. (SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam
Baca Juga  Antisipasi Peningkatan Covid, Ini yang Dilakukan Forkopimda Lobar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *