396 Guru Terancam Tidak Menerima Tunjangan Profesi

oleh -70 Dilihat
H. Sahril M.Pd

KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN DINAS DIKBUD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, SR (1/5/2019)

Sebanyak 396 guru di Kabupaten Sumbawa terancam tidak mendapat tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok. Ini terjadi karena guru tersebut tidak mampu memenuhi salah satu syarat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, H Sahril S.Pd yang ditemui media ini mengakuinya. Guru yang terancam tidak mendapat tunjangan profesi tersebut adalah guru yang belum mengantongi SK Jabatan Fungsional Guru yang dikeluarkan Badan Kepagawaian Negara (BKN).

Hal ini sesuai Permen Dikbud No. 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Mendikbud No. 10 Tahun 2018 tentang Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan Guru PNS Daerah. Dalam Permen Dikbud tersebut, PNS Daerah dalam Golongan Ruang II, III atau IV yang diberikan tugas mengajar pada satuan pendidikan, maka tunjangan profesinya akan dibayarkan setelah ada perubahan menjadi jabatan fungsional guru berdasarkan SK dari BKN. “Ketentuan ini mulai diberlakukan tahun 2019 ini,” ujar H Sahril yang didampinggi Kasi Pendidik Pendidikan Dasar Bidang Pembinaan Ketenagaan, Sutan Syahril, S.Sos.

Baca Juga  UTS Ciptakan Mesin Pengering Ikan, Pemerintah Daerah Tertarik

Disebutkan Haji Sahril, ada 396 guru penerima di Kabupaten Sumbawa yang belum memiliki SK itu. Mereka berasal dari jenjang TK 15 guru dan SD 381 guru. Sebagian besar guru yang belum mempunyai SK Jabatan Fungsional Guru ini masih golongan II. Untuk mendapatkan SK ini, Kadis menawarkan solusi yaitu guru dimaksud harus mengikuti ujian penyesuaian ijazah yang akan dilaksanakan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sumbawa pada tahun ini. “Bagi guru yang ingin ikut (ujian penyesuaian ijazah) segera mendaftarkan diri ke Dinas Dikbud Sumbawa,” demikian Haji Sahril. (SR)

 

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *