Launching Teknologi RTG, Gubernur NTB: Harus Pekerjakan Tenaga Lokal

oleh -86 Dilihat

MATARAM, SR (29/4/2019)

Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah SE., M.Sc meluncurkan produksi Teknologi Rumah Tahan Gempa (RTG) di Science Techology and Industrial Park (STIP) NTB, Senin (29/4). Gubernur mengatakan produksi tersebut merupakan salah satu langkah untuk merubah pola kerja masyarakat NTB yang semula dari sektor pertanian ke industri. “Mungkin butuh waktu lama, tapi harus dimulai. Harus ada transfer teknologi dan management expertise dari aplikator ke tenaga kerja lokal di NTB,” ujar Gubernur.

Gubernur mendorong para aplikator, yang menggunakan lahan di STIP NTB untuk menggunakan tenaga lokal. “Pemerintah provinsi sudah menyiapkan lahan dan sejumlah fasilitas secara gratis di STIP. Kalo bisa yang dipekerjakan buruhnya, tenaganya, engineers-nya semua orang lokal. Mungkin banyak kekurangan. Tapi itu tugas bapak-bapak untuk mengajarkan mereka. Mohon kesabaran bapak-bapak,” tegas Gubernur yang akrab disapa Doktor Zul.

Baca Juga  Bupati Sumbawa Minta KNPI Sukseskan Pembangunan Daerah

Doktor Zul juga mengatakan bahwa semua aplikator di STIP ini sedang membuat sejarah baru di NTB. “Bapak ibu sedang buat sejarah. Anda sedang menulis sejarah baru NTB. Sehingga ada shifting of mind, shifting of paradigm. Orang yang biasa bekerja di agriculture sector, menjadi orang yang bekerja di services dan industries,” pesan Doktor Zul.

Di STIP NTB saat ini ada 17 aplikator yang akan mengerjakan 11 jenis RTG. Berdasarkan laporan Kepala Dinas Perindustriaan Provinsi NTB Andi Pramania, investasi yang masuk ke STIP NTB untuk pembangunan RTG sekitar Rp 37 miliar. Serapan tenaga kerja, tambah Andi, sekitar 231 orang dan 150 orang yang sedang menunggu untuk bekerja. Kemampuan produksi STIP sekitar 500 unit rumah per minggu atau sekitar 73 unit per hari. Andi juga mengatakan STIP juga menyepakati akan membangun 35.000 unit RTG hingga Desember 2019. Pada akhir acara, gubernur berkesempatan meninjau pencetakan panel RTG. (SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *