Konsultasi Publik Penyusunan RKPD 2020, Sekda: Anggarkan 30% untuk Infrastruktur

oleh -96 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (11/3/2019)

Bappeda Kabupaten Sumbawa menggelar konsultasi publik dalam rangka penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kab. Sumbawa Tahun 2020, Senin (11/3) di Aula H. Madilaoe ADT Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa. Hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Aparatur dan Kemasyarakatan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Pimpinan OPD, unsur perguruan tinggi, LSM, tokoh pemuda, tokoh wanita, tokoh masyarakat, FK2D, dan Forum Anak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Drs. H. Rasyidi mengatakan isu penting untuk dapat dikawal secara cermat adalah pencapaian 100 persen jalan mantap dan pembangunan RSUD yang representative. Untuk itu Sekda meminta semua stakeholder pembangunan dapat bersinergi, menggalang kekuatan dan strategi untuk mengejar ketertinggalan dalam dua indikator tersebut. Pemda tentu berupaya maksimal mengejar pencapaian target-target yang tertuang dalam RPJMD 2016-2021, baik melalui optimalisasi APBD kabupaten maupun sinergitas dengan sumber-sumber pendanaan lain seperti APBN maupun APBD Provinsi, termasuk juga dari pihak eksternal pemerintah.

Sekda juga meminta kepada Kepala BPKAD agar dapat menganggarkan PAD sebesar 30 % untuk infrastruktur, sekaligus meminta perhatian khusus Bappeda agar memperhatikan tentang anggaran di Dinas Lingkungan Hidup, sehingga masalah sampah dapat dikelola dengan baik dan tidak menimbulkan masalah baru. “Kepentingan pemerintah yang pertama dan utama adalah bagaimana agar rakyat terpenuhi segala kebutuhannya dan apa yang diinginkannya,” tegas Sekda.

Sebelumnya Kepala Bappeda Sumbawa, Ir. H. Junaidi, M.Si melaporkan bahwa Pelaksanaan konsultasi public diharapkan menghasilkan output berupa masukan, saran dan kritik terhadap rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2020 yang dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan peserta yang berjumlah 100 orang. Penyelenggaraan konsultasi publik dilaksanakan dengan mekanisme pemaparan oleh tiga pihak. Adalah Kepala BPKAD Sumbawa Wirawan, S.Si.,MT memaparkan tentang estimasi belanja dan pembiayaan daerah Tahun 2020, dengan outline tentang perkembangan pendapatan, belanja dan pembiayaan RAPBD TA. 2020, kebijakan belanja daerah Tahun 2020 yang mencakup peningkatan pendapatan daerah, rasionalisasi belanja tidak langsung, efisiensi belanja pegawai belanja langsung, efisiensi belanja barang dan jasa, efektivitas belanja modal, serta postur RAPBD 2020.

Pemaparan kedua oleh Sekretaris Bapenda Sumbawa Arif Alamsyah, S.STP.,M.Si terkait estimasi pendapatan daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2020. Pemaparan ketiga oleh Kepala Bappeda Ir. H. Junaidi, M.Si terkait konsultasi publik rancangan awal RKPD 2020, capaian pembangunan daerah yang mencakup pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, kemiskinan, pembangunan manusia, gini ratio, indikator kinerja daerah. Evaluasi RPJMD 2016-2021, arah kebijakan pembangunan daerah 2020, target pembangunan daerah 2020, serta hasil evaluasi terhadap 71 indikator kinerja daerah pada tahun 2017 dan 2018. Ada beberapa indikator yang perlu lebih akseleratif untuk didorong dan dituntaskan pencapaiannya, yang menjadi isu strategis dalam rancangan awal RKPD 2020, yang kemudian diturunkan menjadi 6 prioritas daerah. (SR)