KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN BADAN KESBANGPOLDAGRI KABUPATEN SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, SR (26/3/2019)
Menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan bangsa adalah harga mati. Guna tetap mempertahankan dan mewujudkannya Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri) Kabupaten Sumbawa terus melakukan terobosan. Salah satunya menggelar kegiatan Forum Perdamaian Desa. Sebab tahun ini Kesbangpoldagri Sumbawa berhasil mendapat anggaran dari pemerintah pusat untuk menggelar kegiatan tersebut.
Kabid Kesbang Badan Kesbangpoldagri Sumbawa, Syarifah, S.Sos M.Si mengakui tengah melakukan persiapan pelaksanaan kegiatan yang rencananya akan digelar pada 28–29 Maret mendatang. dalam kegiatan itu direncanakan sejumlah narasumber berkompeten akan dihadirkan. Mulai dari Kemendes PDT yang akan menyampaikan materi terkait kelembagaan perdamaian desa. Kemudian narasumber dari pihak Pemda yang tergabung dalam Forkopimda yang akan membahas terkait isu konflik sosial dan pencegahannya sesuai bidang tugas. Ada juga narasumber dari kepolisian yang akan berbicara tentang keamanan dan ketertiban. Berikutnya ada narasumber dari tokoh adat. “Untuk pesertanya dari sembilan kecamatan mulai dari kecamatan sekitar kota dan beberapa kecamatan yang tergolong rawan potensi konflik. Sejumlah pihak yang diundang mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat hingga unsure pemerintah desa. Dengan kegiatan-kegiatan seperti ini kita harap kondusifitas daerah bisa terus terjaga dan terpelihara,” katanya.
Kegiatan yang digelar ini dimaksudkan untuk memfasilitasi desa dalam mewujudkan lembaga kemasyarakatan desa yang kuat melalui pengarusutamaan perdamaian pada pembangunan desa. Dengan mengoptimalkan kemandirian pemerintah desa dan masyarakat desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tujuan kegiatannya antara lain melakukan fasilitasi peningkatan kapasitas masyarakat desa dan pemerintah desa dalam menyusun perencanaan pembangunan desa yang peka damai. Melakukan fasilitasi pengembangan kewenangan local dan asal usul di bidang pembangunan kebudayaan di desa. Selanjutnya, untuk memfasilitasi peningkatan kualitas lembaga kemasyarakatan desa dalam peransertanya mendukung perencanaan dan pembangunan desa. (JEN/SR)